Kapal Ekspres Bahari 8B Angkut 358 Pemudik Gratis dari Situbondo ke Madura

Herlan Apriliyanto Kepala KSOP Kelas IV Panarukan Situbondo cek penumpang kapal cepat mudik gratis sebelum bertolak dari Pelabuhan Jangkar Situbondo.
Sumber :
  • Antara

Situbondo, VIVA Jatim –Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan Situbondo, Jawa Timur, mencatat keberangkatan kedua kapal cepat mudik gratis yang mengangkut sebanyak 358 pemudik dari Pelabuhan Jangkar menuju Pulau Sapudi dan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, pada Selasa 18 Maret 2025.

img_title Satpam Asal Situbondo Bobol Uang Puluhan Juta Milik TK di Surabaya

Kepala KSOP Kelas IV Panarukan Situbondo Herlan Apriliyanto, menjelaskan bahwa Kapal Ekspres Bahari 8B, yang merupakan bagian dari program Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dihadirkan untuk mengurangi penumpukan pemudik pada arus mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Jangkar Situbondo.

“Keberangkatan kapal cepat mudik gratis ini adalah tahap kedua, dengan 358 penumpang/pemudik yang menuju Pulau Raas dan Sapudi,” ujarnya saat mengecek penumpang di atas kapal cepat di dermaga Pelabuhan Jangkar, Situbondo.

img_title 60 Penumpang Asal Bawean Sempat Terlantar di Pelabuhan Gresik, Ini Nasibnya Sekarang

Herlan merinci, dari total 358 penumpang, 279 di antaranya merupakan pemudik yang mendapatkan tiket gratis, sementara sisanya, 79 orang, menggunakan tiket reguler atau berbayar.

“Pada hari ini, kuota tiket gratis untuk kapal cepat tujuan Pulau Sapudi sebanyak 100 tempat duduk, dan 179 tempat duduk untuk tujuan Pulau Raas,” tambahnya, sebagaimana dilansir Antara.

img_title Tim URC Gresik Kebut Perbaikan 260 Titik Jalan Rusak di Gresik Jelang Lebaran 2026

Menurut Herlan, Kapal Ekspres Bahari 8B akan melayani tiga kali trip penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar ke Pulau Raas dan Pulau Sapudi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Pada keberangkatan perdana, tanggal 16 Maret 2025, kapal cepat mudik gratis ini berhasil mengangkut 292 penumpang ke Pulau Raas.

“Trip ketiga Kapal Ekspres Bahari 8B akan melayani mudik pada 24 Maret mendatang. Memang kuota tiket gratis terbatas,” jelasnya.

Tiket reguler kapal cepat rute Pelabuhan Jangkar ke Pulau Raas dan Sapudi dihargai Rp180.000 per orang untuk kelas eksekutif, dan Rp210.000 untuk kelas VIP.

Kapal Ekspres Bahari 8B yang disediakan oleh Kemenhub hanya membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk perjalanan dari Pelabuhan Jangkar ke Pulau Raas, jauh lebih cepat dibandingkan dengan kapal feri yang memerlukan waktu sekitar empat hingga lima jam.