Perusahaan di Margomulyo yang Tahan Ijazah Karyawan Tolak Kedatangan Armuji: Sampean Penipuan!

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat mendatangi perusahaan di kawasan Margomulyo yang menahan ijazah karyawan
Sumber :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim – Sebuah perusahaan berbadan usaha CV di kawasan Margomulyo, menolak kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat sidak untuk menyelesaikan persoalan penahanan ijazah karyawan.

Patuh saat Operasi Patuh

Video penolakan ini kemudian viral usai Armuji mengupload pada akun pribadinya di Instagram, pada Kamis, 10 April 2025.

Dalam video tersebut, Armuji menyampaikan pihaknya sengaja mendatangi perusahaan untuk menyelesaikan persoalan penahanan ijazah milik salah seorang warga Surabaya bernama Nila.

8 Pelanggaran Jadi Sasaran Utama Operasi Patuh Semeru di Jawa Timur

Ia bilang, ijazah milik Nila ditahan meskipun yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut, alias tidak bekerja lagi di sana.

"Ini kan sudah melanggar aturan dan tidak ada aturan dimana kalau resign itu harus ijazahnya ditahan sama perusahaan," ujar Armuji.

Awas Jangan Sampai Ditilang!, Besok Ada Operasi Patuh Semeru 2025 di Seluruh Jatim

Alih-alih ijazah Nila berhasil diambil, Armuji beserta Tim Sidak justru mendapat sambutan kurang menyenangkan dari pemilik perusahaan.

Pemilik perusahaan menolak membuka pintu bagi orang nomor dua di Kota Pahlawan itu. Bahkan saat dihubungi melalui sambungan telepon dari luar, pemilik mengaku tidak mengenal Armuji dan mengatainya sebagai penipu.

"Saya ke tempat usaha bapak ini, tolong dibukain," pinta Armuji saat berteleponan dengan pemilik perusahaan.

Lalu dijawab oleh pemilik perusahaan dengan nada ketus.

"Urusannya apa pak? Mau Wakil Wali Kota mau apa, kalau sampean ada keluhan ke polisi saja," ucapnya.

"Saya nggak kenal sampean, sampean penipuan," lanjutnya.

Di video lain, Armuji menuturkan jika kedatangannya ke perusahaan itu untuk menyelesaikan masalah penahanan ijazah berbuntut pada laporan polisi. Pemilik perusahaan melaporkan Armuji ke Polda Jatim.

Armuji mengaku tak gentar dengan langkah hukum perusahaan. Ia merasa tindakannya benar, membantu warga karena ijazahnya ditahan.

"Saya dilaporkan Han Juah Diana [pemilik perusahaan] di Polda [Jatim]. Terima kasih atas laporannya Han Juah Diana, dan ini semoga masyarakat bisa menyikapi secara profesional secara obyektif," pungkasnya.