2 IKU Jatim Belum Tercapai, Pansus LKPJ Temukan Permasalahan Kekurangan Anggaran

Ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim Abdul Halim
Sumber :
  • VIVA Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengkorek faktor permasalahan yang membuat 2 dari 11 indeks kinerja utama (IKU) Jatim yang belum tercapai.

img_title DPRD Jatim Dorong Perda P4GN Antisipasi Modus Baru Peredaran Narkoba

Melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), DPRD Jatim mengundang seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggelar rapat bersama di Gedung Bakorwil III Malang, Rabu 16 April 2025.

"Kami (Pansus) memanggil Kepala OPD dan Direktur BUMD untuk mengetahui permasalahan apa yang membuat dari 11 indeks kinerja utama (IKU) hanya 2 yang tidak tercapai," kata Ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim Abdul Halim.

img_title Predikat WTP tak Cukup Jadi Ukuran Keberhasilan APBD Jatim

Ia menjelaskan, ada dua IKU Jatim yang belum tercapai di 2024 yakni indeks theil dan indeks gini ratio. Ketidak tercapaian IKU tersebut membuat pihaknya ingin mengetahui penyebabnya agar di tahun selanjutnya target IKU keseluruhannya tercapai.

"Jadi kami ingin mengetahui bagaimana kinerja OPD Pemprov Jatim. Karena ini bukan kerja personal, ini kerja bersama-sama sehingga tahun 2025 targetnya bisa tercapai," kata Halim. 

img_title Kerja Bareng DPRD, Disbudpar Jatim Gelar Festival Inovasi Publik

Politisi Partai Gerindra ini mengaku banyak menemukan hal yang membuat 2 IKU tersebut tidak tercapai. Salah satunya adalah terkait pembenahan infrastruktur jalan di bawah Dinas PU Bina Marga.

"OPD yang bergerak di bidang infrastruktur seperti Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya dan Dinas PU SDA mengaku tahun kemarin karena keterbatasan anggaran," katanya. 

Ia mengaku mendapat keluhan dari Dinas PU Bina Marga yang mengalami kekurangan anggaran untuk perbaikan jalan di Jatim. Pada 2024 saja, Dinas PU Bina Marga tidak dapat melakukan peningkatan jalan.

"Contoh untuk Dinas PU Bina Marga tahun kemarin hanya bisa membuat call center untuk penambalan jalan berlubang saja. Karena anggaran tidak cukup untuk peningkatan jalan," tuturnya.

Ia mengungkapkan, jalan di Jatim seharusnya sudah mengalami peremajaan. Pasalnya 40 persen jalan Pemprov Jatim sudah tua, padahal usia jalan seharusnya tidak boleh lebih dari 10 tahun.

"Kita dalami kondisi jalan di Jatim 40 persen usianya sudah tua. Karena pembangunan jalan standarnya harus 10 tahun," kata dia.

Pihaknya pun berusaha mencari rumus untuk menjawab persoalan yang ada demi mencapai IKU Jatim. Apalagi saat ini pemerintah sedang dihadapi dengan persoalan efisiensi anggaran.

Halaman Selanjutnya
img_title