Soroti Rencana Kenaikan Tarif Tol di 36 Ruas, DPR RI Minta Audit Pengelola
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono menyoroti ihwal rencana kenaikan tarif tol di 36 ruas. Ia menilai keputusan tersebut seharusnya melibatkan para konsumen. Untuk itu dirinya minta agar dilakukan proses audit secara mendalam pada pengelola.
"Seharusnya pengguna jalan, asosiasi seperti perusahaan forwarder, industri, hingga YLKI itu dilibatkan dalam melakukan kajian pada tarif. Pihak pengelola jalan tol harusnya transparan terhadap variabel penghitungan dalam penentuan tarif," kata BHS dalam keterangan tertulis yang diterima Viva Jatim, Senin, 21 April 2025.
Ia menilai tarif tol di Indonesia saat ini adalah termasuk yang termahal di antara negara-negara se-Asia Tenggara. Padahal kualitasnya tidak sebagus jalan tol di negara lainnya tersebut.
"Jika kita bandingkan dengan Malaysia, harga tarif tol Indonesia itu tiga kali lipat lebih mahal. Padahal, pembangunan jalan tol itu kan sebagian juga dibiayai oleh APBN. Artinya, tarif jalan tol Indonesia seharusnya bisa lebih murah tarifnya," ujarnya.
Apalagi, menurutnya, kualitas jalan tol di Indonesia yang baru dibangun beberapa tahun ini di bawah standar. Tidak menggunakan aspal, hanya menggunakan rigid pavement atau semen beton kasar, yang sebenarnya adalah lapisan dasar sebelum dilapisi dengan aspal setebal 5 cm.
"Dan ini sangat dibawah standar, bahkan membahayakan keselamatan transportasi. Seharusnya, tarif jalan tol di Indonesia bisa lebih murah dibandingkan Malaysia, Vietnam, Thailand, maupun negara lainnya di Asia Tenggara. Untuk Thailand itu, tarif tol itu setengah dari tarif di Indonesia," imbuhnya.
Ia mengingatkan, bahwa dengan tingginya tarif jalan tol, hanya sedikit sekali masyarakat yang menggunakan jalan tol, jika dibandingkan dengan pengguna jalan biasa atau jalan reguler antar provinsi (state-street) yang sejajar dengan jalan tol.
"Hanya 2,5 persen saja kendaran logistik yang menggunakan jalan tol, jika diperbandingkan dengan pengguna jalan biasa. Dan hanya 5 persen saja angkutan massal penumpang bus yang menggunakan jalan tol, dari total jumlah angkutan penumpang bus di Indonesia," kata BHS.
Oleh karena itu, ia mempertanyakan wacana pemerintah yang akan menaikkan tarif tol di 36 ruas tersebut.