Soroti Rencana Kenaikan Tarif Tol di 36 Ruas, DPR RI Minta Audit Pengelola

Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono
Sumber :
  • Istimewa

"Jadi apa manfaatnya membangun jalan tol, kalau tidak dimanfaatkan untuk percepatan pergerakan angkutan logistik dan angkutan penumpang massal kita. Percuma kalau jalan tol hanya digunakan untuk kendaraan pribadi. Harusnya jalan tol itu bisa membuat logistik kita, agar terdistribusi lebih murah, lebih cepat, dan lebih aman serta selamat," ungkapnya.

img_title 10.131 Pelanggan Antusias Manfaatkan Promo Tambah Daya PLN di Jatim

Dan untuk mendorong keterbukaan informasi publik terkait penghitungan tarif, ia mendorong pemerintah untuk melakukan audit independen yang melibatkan konsumen, pemerintah, dan asosiasi transportasi logistik serta transportasi publik massal agar terjadi transparasi komponen biaya jalan tol yang harus ditutup dengan tarif jalan tol. 

"Saya minta, dibuka ke publik, audit independen pengelola jalan tol oleh pemerintah agar semua masyarakat bisa tau dan terjadi keterbukaan apabila akan adanya penyesuaian tarif jalan tol. Dan sekali lagi saya tegaskan infrastruktur itu tarifnya harus murah. Yang dikejar pemerintah adalah bagaimana pembangunan infrastruktur bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih besar. Bukan usaha pembangunan infrastruktur jalan tol untuk mencari kekayaan," ungkapnya lagi.

img_title Tiga Jurus Sukses Pembangunan untuk Pemerintah Daerah di Tengah Krisis Fiskal

Bambang Haryo pun mendorong pemerintah melakukan evaluasi pada jangka waktu pengelolaan jalan tol. Sebab banyak jalan tol yang sudah waktunya dikembalikan ke pemerintah sesuai konsesinya dengan pemerintah dan bahkan seharusnya jalan tol yang sudah lama berdiri tarifnya semakin menurun bukan malah naik.

"Apalagi kondisi jalan tol saat ini banyak sekali yang dibawah standarisasi, karena tidak sesuai standarisasi pelayanan minimum yang sudah diatur dalam Undang-undang Jalan Tol di Indonesia Nomor 30 Tahun 2004," jelas BHS.

img_title Manufacturing Surabaya 2026 Dibuka, Perkuat Industri di Timur Indonesia

Banyaknya jalan tol yang lubang, bergelombang dan bahkan rusak parah seperti yang ada Sumatra, yang seharusnya gelombang jalan tol tidak lebih dari 2,5 cm dan bahkan tidak boleh terjadi keretakan, menjadi satu catatan pelanggaran standarisasi pelayanan minimum. 

"Yang seharusnya bisa menurunkan tarif tol yang ada di jalan tol tersebut, karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan tol,” pungkasnya.