Dua Anak Diduga Gangster Ditangkap, Delapan Anggota Lainnya Masih Buron
- Imron Saputra/Viva Jatim
Lamongan, VIVA Jatim –Polisi menangkap dua orang anak yang diduga sebagai anggota gangster pada Senin 21 April 2025. Keduanya ditangkap usia video aksi membawa sajam di wilayah Jatisari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan viral di media sosial.
Dua anak yang diamankan itu, masing-masing berinisial DU (17) dan JT (17) keduanya merupakan warga kecamatan setempat dan masih berstatus pelajar kelas 3 SMA atau sederajat.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan IPDA Wahyudi Eko Afandi mengatakan, kasus penangkapan kedua anggota gangster itu bermula dari video aksinya yang viral di media sosial. Berbekal rekaman video tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, ada dua anak yang diduga sebagai gangster diamankan. Sementara delapan orang lainnya kini masih dilakukan pengejaran. Dari pengakuan anggota gangster yang diamankan itu mereka berencana akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok gangster lain.
"Jadi 10 anggota gangster ini akan melakukan aksi tawuran dengan gangster lainya yang sebelumnya telah janjian melalui DM Instagram," kata IPDA Wahyudi Eko Afandi, Selasa 22 April 2025.
Dari pengakuan kedua anggota gangster yang diamankan itu, gangster ini baru saja dibentuk tujuh bulan yang lalu dan selama tujuh bulan itu tidak ada aktivitas apa-apa.
"Sementara ada dua anggota yang kita amankan untuk anggota gangster 8 lainya masih kita lakukan pencarian dan kedua gangster yang kita amankan ini kita jerat dengan undang-undang darurat," pungkasnya.