Sound Horeg Bakal Diberikan HAKI? Ini Kata Kanwil Kemenkum Jatim
- Rahmat Fajar
Surabaya, VIVA Jatim-Fenomena Sound Horeg kini menjadi alternatif hiburan bagi sebagian masyarakat. Sound horeg dengan cepat digandrungi di berbagai daerah di Indonesia.
Sebagaimana diketahui sound horeg biasanya sound system besar dengan jumlah tertentu tersusun di sebuah panggung kendaraan. Sound horeg tersebut kemudian memutar musik. Bahkan ada yang lengkap dengan penarinya. Mereka biasanya mengisi di acara festival atau karnaval.
Suara musik dari sound horeg ini biasanya sangat menggelar. Sound horeg diperkirakan muncul dari Malang, Jawa Timur pada 2014.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur, Haris Sukamto mengatakan Kemenkum Jatim berencana memberikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk sound horeg. Menurutnya dukungan pemberian HAKI kepada sound horeg bisa terkait kekayaan intelektual hak cipta, termasuk desain industrinya yang dipandang ada dalam kegiatan sound horeg.
"Kan itu ada komponen kesistemannya di sana. Nah nanti tinggal kita arahkan kepada teman-teman nanti saya akan sowan juga silaturahmi dengan Mas Brewo, dengan tim komunitas lain bisa ngumpul bareng. Dan karya-karya itu harus dihargai," ujarnya kepada media di Kanwil Kemenkumham Jatim.
Ia menegaskan pemerintah harus memberikan perlindungan atas karya-karya masyarakat seperti sound horeg. Terkait sebagian orang yang merasa terganggu dengan suara menggelar sound horeg, menurut Haris hal tersebut hanya perlu dilakukan pembinaan.
Dalam kesempatan tersebut, Haris juga mengungkapkan ada kenaikan 50 persen permohonan perlindungan produk kekayaan intelektual di Jatim. Pada triwulan I 2025, permohonan mencapai 10.333.