Terlilit Utang Rp40 Juta, Suami Nekad Jual Istri ke Pria Hidung Belang
- Istimewa
Lamongan, VIVA Jatim –Seorang suami di Kabupaten Lamongan berinisial ABA ditangkap polisi karena diduga menjual istrinya ke pria hidung belang. Aksi nekad ABA ini dilakukan karena pelaku terlilit hutang sebesar Rp40 juta.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi mengatakan, pelaku ABA menjual istrinya melalui aplikasi michat dan whatsapp.
Pelaku menjual istrinya dengan bayaran antara 1 hingga Rp1,5 juta rupiah untuk sekali kencan. Aksi ini tidak hanya dilakukan satu kali tapi pelaku menjual istrinya itu berkali kali hingga ke luar daerah.
"Pelaku ini ngakunya terlilit hutang dan ia nekad menjual istrinya itu karena faktor ekonomi dan ini dilakukan lebih dari dua kali," kata Agus Dwi Suryanto, Kamis 24 April 2025.
Sementara aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini berhasil diungkap setelah polisi menerima laporan. Polisi kemudian mendatangi TKP di penginapan di homestay jalan Raya Babat- Bojonegoro kemudian di pada Selasa 22 April 2025 di sana kemudian pelaku diamankan.
"Pelaku ini menawarkan istinya ke beberapa media sosial seperti whatsapp dan michat dan mereka kita amankan saat di sebuah penginapan atau homestay," jelasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lamongan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan