63 Pekerja Lapor Jadi Korban Penahanan Ijazah di Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim –Jumlah pekerja yang melapor sebagai korban penahanan ijazah oleh perusahaan di Kota Surabaya terus bertambah, kini mencapai 63 orang.

img_title Lindungi Anak di Ruang Digital, Pemkot Surabaya Tetapkan Jam Tanpa Gawai

Achmad Zaini, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, mengungkapkan bahwa hingga Senin 28 April 2025, sudah tercatat 63 laporan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan.

“Namun, semuanya sudah tertangani dan selesai,” kata Zaini dilansir dari suarasurabaya.net pada Selasa 29 April 2025.

img_title Pengelolaan Sampah Pemkot Jadi Sengketa, Ini Respons DPRD Surabaya

Dari total tersebut, 44 ijazah sudah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, sementara sisanya masih dalam proses komunikasi antara Disperinaker dan perusahaan yang bersangkutan.

“Alhamdulillah, teman-teman dari perusahaan sudah kooperatif dan membantu dalam menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

img_title Walkot Surabaya Eri Cahyadi Marah: TPS Kok Dibuat Rongsokan!

Zaini menjelaskan bahwa alasan perusahaan menahan ijazah bervariasi, seperti pekerja yang resign sebelum kontrak kerja berakhir, memiliki tunggakan, atau alasan pribadi lainnya, termasuk pekerja yang pindah ke luar kota mengikuti suami.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surabaya membuka posko aduan untuk menangani kasus penahanan ijazah setelah sejumlah pegawai dari CV Sentoso Seal melaporkan hal tersebut ke Pemkot dan kepolisian. Pada pekan lalu, tercatat ada 36 laporan yang masuk.