Pabrik Penggilingan Padi di Mojokerto Disoal Warga, Ini Sebabnya
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim –Warga Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, mengeluhkan dampak pencemaran dari sebuah pabrik penggilingan padi yang beroperasi di dekat permukiman. Keluhan itu disampaikan langsung ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Rabu, 30 April 2025.
Mereka diterima langsung oleh Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Zaqqi beserta jajarannya.
Salah seorang warga, Maria Susanti (38) mengatakan, debu dari limbah pabrik beterbangan di pemukiman warga sejak tahun 2018. Dampaknya, warga mengeluh gatal-gatal hingga sesak nafas menghirup debu.
“Gatal, batuk, sesak nafas. Karena pabrik dengan rumah warga sangat dekat. Properti di daerah Jasem nilainya menurun, hasil pertanian juga. Sangat merugi sekali akibat dari debu dan bau dari pabrik,” katanya kepada wartawan di Kantor DLH Kabupaten Mojokerto.
Maria menyebut, selama ini sudah sering mengadukan kasus pencemaran lingkungan ini yang membahayakan kesehatan tersebut, namun tak kunjung direspon pihak terkait. Termasuk mengadukan ke DLH Kabupaten Mojokerto pada tahun 2021 lalu.
Pabrik Penggilingan Padi di Mojokerto.
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Tim DLH Kabupaten Mojokerto pun menindaklanjuti dengan melalakukan verifikasi lapangan. Hasilnya, pabrik penggilingan padi tersebut dijatuhi sanksi administratif atas pengaduan warga Desa Jasem.
Akan tetapi, menurut Maria, tetap tidak ada perubahan. Warga tetap terdampak pencemaran debu pabrik penggilingan tebu. Oleh karena itu, perwakilan warga kembali melayakan surat peringatan kepada pihak pabrik pada 24 Maret dan 28 April 2025.
“Kita layangkan lagi dua kali surat peringatan. Belum ada respon semejak surat peringatan pertama,” ujarnya.
Ia berharap, pemerintah daerah dapat menemukan solusi untuk mengurangi dampak negatif dari aktivitas pabrik penggilingan padi. “Yang kita mau itu kembalikan Desa Jasem seperti dulu, yang asri dan indah. Tidak ada debu dan limbah,” tandas Maria.
Warga lain bernisial AH menambahkan, sepanjang hari warga harus merasakan dampak pencemaran debu dan bau dari pabrik. Sebab, pabrik tak berhenti beroperasi selama 24 jam.
“Debu tebal setiap hari setiap waktu, bau juga terus keluar. Mereka beroperasi 24 jam. Debu itu keluar sangat mengganggu dan menyebabkan gatal-gatal. Kalau debu itu masuk rumah yang tidak ada plafonnya, bisa menempel ke makanan. Kalau kena badan ya gatal-gatal,” ungkap AH.