Mensesneg Pastikan Pemerintah Siap Penuhi 6 Tuntutan Buruh
- Viva.co.id
Jakarta, VIVA Jatim – Di momen May Day atau Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei 2025, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republik Indonesia memastikan bakal memenuhi 6 tuntutan buruh.
Keenam tuntunan itu antara lain: Hapus Outsourcing, Wujudkan Upah Layak, Bentuk Satgas PHK, Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang Baru, Sahkan RUU PPRT, dan Sahkan RUU Perampasan Aset.
"Saya kira begini, beberapa dari tuntutan sesungguhnya sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan mitigasi PHK, kita intensif dalam beberapa minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi apa yg sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK," kata Prasetyo di Monas, dikutip dari VIVA, Kamis, 1 Mei 2025.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin hadir ketika buruh sudah terkena PHK. Perlu ada penyelesaian masalah dari hulunya.
"Pengennya sejak hulu kita rancang sedemikian rupa, nah maka di situ sebenarnya kalau bicara tuntutan beberapa sudah kita kerjakan," ucap Prasetyo.
"Tapi kalaupun ada di antara enam tuntutan itu yang belum kita kerjakan oleh kita bersama-sama pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Istana Pastikan Penuhi 6 Tuntutan Buruh di Momen May Day 2025