Deportasi dan Denda Rp400 Juta Menanti Jika Nekat ke Arab Saudi Tanpa Visa Haji

Menteri Agama RI KH Nasaruddin Umar.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Pemerintah Arab Saudi bakal menerapkan sanksi tegas bagi siapapun yang datang tanpa visa haji resmi. Sanksi tersebut antara lain deportasi langsung dari tanah suci dan denda hingga 100 ribu riyal atau setara Rp400 juta. 

img_title Prof Nasar dan Godaan Rangkap Jabatan Jelang Muktamar NU 2026

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat untuk tidak nekat ke Arab Saudi tanpa visa resmi haji. Ia juga mengingatkan untuk tidak tergiur dengan ragam iming-iming yang seolah meyakinkan. 

“Kalau ketangkap tidak gunakan visa haji, akan dipulangkan dan denda hingga 400 juta. Jemaah haji Indonesia juga agar selalu membawa identitas saat beraktivitas di Tanah Suci,” tegas Menag, dikutip dari VIVA, Kamis, 1 Mei 2025.

img_title Suporter Arab Saudi Kagum Selebrasi Lamine Yamal saat Membuka Kemanangan bagi Spanyol

Hadir menyambut kedatangan Menag, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Plt Irjen Kemenag Faisal Ali, para staf khusus, serta Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.

Pernyataan ini disampaikan Menag usai kunjungan kerja ke Arab Saudi untuk menghadiri Konferensi Lembaga Hadis Nabawi binaan Raja Salman di Madinah sekaligus meninjau kesiapan petugas dan layanan haji di tiga kota utama: Madinah, Makkah, dan Jeddah.

img_title Sektor 5 Daker Makkah Evaluasi Layanan Lansia dan Disabilitas, Usulkan Sejumlah Inovasi

Dalam kunjungan tersebut, Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa mayoritas kesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan sesuai rencana.

“Alhamdulillah banyak sekali kemajuan yang bisa kita capai. Boleh dikatakan hampir semuanya persiapan penyelenggaraan haji, di Bandara untuk penjemputan kloter pertama sudah siap segala sesuatunya,” ujarnya.

Dalam pertemuan informal dengan pihak Pemerintah Arab Saudi, Menag mengungkapkan bahwa pemerintah Kerajaan menekankan pentingnya kelengkapan dokumen calon jemaah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.

“Keluarga dan Kerajaan Saudi Arabia berpesan yang penting jemaah haji Indonesia memenuhi persyaratan dengan baik. Jangan sampai Indonesia mengirim calon jemaah haji yang tidak lengkap berkasnya. Bisa dipastikan, jika jemaah haji tidak lengkap berkasnya itu akan mengalami kesulitan,” ujarnya.

Pemerintah Arab Saudi, menurut Menag, tetap memberikan apresiasi atas kesiapan Indonesia dalam menyelenggarakan haji dengan tertib dan terorganisir. Namun demikian, Menag meminta agar seluruh opsi mitigasi terus diperluas dan diperkuat.

Halaman Selanjutnya
img_title