Bikin Onar, 13 Pesilat di Jombang Ditangkap Polisi
- Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Jatim – Sebanyak 13 warga pencak silat salah satu perguruan ditangkap Polres Jombang lantaran berbuat onar. Mereka melakukan tindakan penganiayaan dan perusakan.
"Telah kami amankan 13 orang warga dari perguruan tersebut, kemudian 5 orang kami tetapkan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha kepada wartawan, Senin, 9 Januari 2023.
Pasalnya, rombongan pendekar tersebut melakukan tindakan penganiayaan dan perusakan sejumlah fasilitas di Daerah Kecamatan Perak, Jombang.
"Kegiatan meresahkan masyarakat, diawali dari kegiatan salah satu perguruan silat, setelah selesai acara dilaksanakan arak-arakan yang menimbulkan keonaran di masyarakat," terang Kasatreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya itu.
Selama proses arak-arakan, Giadi menjelaskan timbul tindakan pengrusakan dan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Perak, Jombang. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan berhasil diamankan sejumlah orang.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, jika ditemukan tersangka baru akan segera ditetapkan. Apabila belum memenuhi unsur tersangka, maka pihak polisi akan memanggil orang tua, pemerintah setempat dan kepala sekolah bagi anak-anak. Untuk pelaku dewasa akan dipanggil tempat kerjanya.
"Menunjukkan eksistensi dari perguruan, kami juga menemukan unsur provokasi dengan merampas atribut untuk menyusup," terang lulusan Akpol 2012 itu.