Satu Lagi, Korban Pembacokan di Bojonegoro Meninggal Usai Dirawat 7 Hari

Ilustrasi pembacokan
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Bojonegoro, VIVA Jatim – CR (60) salah satu korban pembacokan oleh S (67) warga Desa Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro akhirnya meninggal dunia pada Selasa 6 Mei 2025.

img_title Sambut Hari Santri, PNIB dan Sejumlah Elemen NU Bakti Sosial di Bojonegoro

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono mengatakan, korban meninggal dunia pukul 14.55 WIB. Korban sempat mendapat perawatan medis selama 7 hari di ICU RSUD Sosodoro Djatikoesoemo. Selain itu, korban juga selama seminggu mengalami koma.

"Korban meninggal dunia pukul 14.55 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono.

img_title Kapolda Jatim Irjen Dekananto Punya Harta Rp 762 Juta, tak Ada Utang

Sebelumnya, diberitakan, ada tiga orang yang menjadi korban pembacokan S. Para korban itu dibacok saat jamaah salat subuh di Musala Al Manar Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, pada Minggu 29 April 2025, lalu.

Kejadian itu mengakibatkan, AA (63) yang diketahui sebagai Ketua RT setempat meninggal dunia, sementara dua lainnya yakni AW (60) istri Ketua RT dan CR (63) luka.

img_title Bacok Kekasih hingga Tewas, Wanita di Menganti Gresik Serahkan Diri via 110

Sementara motif yang melatar belakangi pelaku melakukan pembacokan itu karena persoalan tanah dan dendam pribadi. Pelaku sakit hati sebab tanah pribadinya akan dijadikan jalan umum oleh korban.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.