Pembentukan Kopdes Merah Putih di Mojokerto Dikebut, Segini Alokasi Anggaran Tiap Desa

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Mojokerto Dikebut.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA JatimDinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto gerak cepat dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di desa-desa. Bahkan, ditargetkan bulan Mei terbentuk puluhan Kopdes Merah Putih. 

img_title Wagub Emil Sebut 600-an Desa di Jatim Masih Susah Sinyal

Pembentukan kopdes ini sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto. Itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih. 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar mengatakan, tahun ini ditargetkan pembentukan 102 Kopdes. Untuk tahap pertama, rencananya akan diluncurkan sekitar 60-70 Kopdes Merah Putih. 

img_title 1.097 Unit KDMP Sudah Beroperasi, Dinkop UKM Jatim Fokus Siapkan Manajer Profesional

Peluncurannya tahap pertama dijadwalkan 15 Mei 2025 mendatang. Kemudian, peluncuran tahap kedua dilaksanakan bertepatan dengan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025. 

“Ditargetkan 12 Juli yang bertepatan dengan Hari Koperasi sudah mendekati 100 persen. Nanti Sekaligus dilaunching secara nasional,” kata Muhtar kepada wartawan, Selasa, 6 Mei 2024. 

img_title Prabowo Singgung Angka 8 saat Resmikan 1.061 KDMP di Nganjuk

Ia menjelaskan, pihaknya menyiapakan anggran pembentukan kopdes sekitar Rp 400 juta. Anggaran  ini digunakan untuk membiaya pengurusan akta notaris dalam pendirian 102 Kopdes Merah Putih dan makan-minum (mamin) rapat. 

Satu Kopdes mendapat alokasi Rp 1,7 juta untuk mengurus akta notaris. 

“Dua kegiatan itu kita anggarkan sekitar Rp 400 juta. Pertama untuk biaya mengurus akta notaris Rp 1,7 juta satu Kopdes dikalikan 102. Kedua, anggaran untuk mamin rapat-rapat, karena kita harus keliling ke desa-desa,” terang Muhtar. 

Masih kata Muhtar, bantuan pembentukan Kopdes Merah Putih selanjutnya bakal menyerap dari dana Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun anggaran 2025 atau bantuan keuangan khusus (BKK). Namun, penggunaan dana tersebut masih menunggu surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“PAK bisa diserap setelah sekitaran Agustus atau September karena direncanakan PAK di kabupaten Mojokerto maju. Tapi kita menunggu surat edaran dari Kemendagri,” bebernya. 

Pembentukan Kopdes Merah Putih harus melalui musyawarah desa khusus (musdessus). Musdes ini membahas perihal struktur dan bidang usaha yang hendak dijalankan Kopdes tersebut. 

Tak hanya itu, musdessus juga membuat sekaligus mengesahkan anggaran dasar koperasi yang akan menjadi pedoman operasional dan hukum koperasi.

Langkah selanjutnya penyerahan dokumen pendirian koperasi kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dan didaftarkan ke Kemenkumham. Dokomen yang perlu disiapkan meliputi berita acara rapat pendirian dan akta pendirian koperasi.

Halaman Selanjutnya
img_title