Jelang Tahun Ajaran 2025/2026, Eri Cahyadi Ingatkan Larangan Rekreasi dan Wisuda Sekolah di Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pernah membuat kebijakan melarang jenjang pendidikan Sekolah Dasar Negeri hingga Sekolah Menengah Pertama Negeri menggelar rekreasi dan acara wisuda untuk merayakan kelulusan.

img_title Salurkan 30 Kilogram Beras per KPM, Pemkot Surabaya Targetkan Bantuan Pangan Tuntas September

Menjelang pergantian tahun ajaran dari 2024/2025 menuju 2025/2026 ini, Eri kembali mengingatkan tentang kebijakan yang pernah dibuatnya tersebut.

"Sudah sejak lama Pemkot [Pemerintah Kota] Surabaya melarang SD dan SMP Negeri menggelar acara wisuda. Kita mengajak kepala sekolah, guru dan orang tua untuk peduli dengan orang-orang di sekelilingnya. Tidak semua anak mampu secara ekonomi untuk ikut merayakan kelulusan dengan wisuda," tulis Eri melalui akun Instagram miliknya, Rabu, 7 Mei 2025.

img_title Untag Surabaya Wisuda 1.958 Lulusan, Alumni Galang Donasi Rp97 Juta untuk Korban Gempa NTT

Ia mengimbau supaya rekreasi dan acara wisuda diganti dengan kegiatan berbiaya murah bahkan gratis seperti doa bersama.

Karena menurutnya, esensi dari pendidikan itu bukan soal euforia kelulusan setiap akhir tahun. Melainkan bagaimana siswa siswi bisa tumbuh dengan karakter terbaik di lingkungan.

img_title Perwali Perda 4/2026 Ditargetkan Terbit Tahun Ini, Aturan Rumah Kos Diperjelas

Eri kemudian menegaskan bahwa kebijakan ini bukan melarang kegembiraan. Melainkan untuk mencegah anak-anak kurang mampu merasa kecewa ketika tidak bisa ikut rekreasi dan wisuda.

"Acara wisuda bisa diganti doa bersama kemudian saling berpamitan memohon doa restu ke bapak ibu guru kita," tutupnya.