Layanan Pajak PBB dan Kendaraan Kini Tersedia di Grha Sulpa Sthana Mojokerto

Bupati Mojokerto Resmikan Grha Sulpa Sthana.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra atau akrab disapa Gus Barra, meresmikan Grha Sulpa Sthana yang berlokasi di Pasar Bagusan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg. Gedung tersebut akan difungsikan sebagai pusat pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

img_title Empat Bulan Diluncurkan, Aplikasi Amawabumi Tarik Minat Puluhan Penyewa Aset Pemkab Mojokerto

Peresmian dilakukan dengan simbolis pemotongan pita bunga di pintu masuk oleh Gus Barra, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ardi Sepdianto, serta Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Mulyani.

Ardi Sepdianto mengatakan, Pemerintah memberlakukan opsen PKB dan BPNKB mulai tahun ini sebagai sebuah pungutan tambahan biaya pajak tahunan. Kebijakan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

img_title Pemkab Mojokerto Naikkan Anggaran UHC Menjadi Rp88 Miliar, Warga Berobat Cukup Bawa KTP

Dengan berlakunya kebijakan tersebut, Pemda Mojokerto memiliki tambahan dua jenis pajak daerah yang harus dipungut dari masyarakat. Sebelumnya hanya ada 10 jenis pajak daerah. 

Untuk mempermudah pelayanan, Ardi memanfaatkan gedung di bekas terminal Lespadangan sebagai loket pembayaran. 

img_title Ketimpangan APBD Kabupaten Mojokerto 2026: Belanja Triliunan, PAD Belum Mandiri

“Gedung ini kita manfaatkan untuk pelayanan pembayaran PKB, PBB dan pelayanan administrasi lainnya, seperti masyarakat yang ingin memecah obyek dan balik nama ataupun perbaikan data, bisa kesini,” terangnya, Rabu, 7 Mei 2025. 

Bapenda Kabupaten Mojokerto juga menghadirkan pembayaran digital melalui Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Tujuannya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran sekaligus perlindungan Konsumen.

“Tentunya dengan digitalisai ini akan menjamin akuntabilitas, transparansi dan kecepatan pelayanan pajak,” ungkap Ardi. 

Ia menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto dari opsen PKB dan BPNKB ditarget mencapai Rp 120 miliar. Dengan Kehadiran Grha Sulpa Sthana ini, dapaat memudahkan masyarakat khususnya di wilayah utara Sungai Brantas  dalam membayar pajak daerah. 

Menurut Ardi, pelayanan ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat luar darerah.

“Harapannya masyarakat bisa lebih optimal dan lebih patuh karena lebih dekat. Ternyata yang membayar kesini tidak hanya orang Mojokerto. Informasinya orang Jombang, Gresik dan Lomongan juga kesini. Rencananya akan dibuat juga di Ngoro atau Mojosari,” beber Ardi. 

Halaman Selanjutnya
img_title