Begini Cara Polisi di Mojokerto Edukasi Berlalu Lintas ke Para Santri

Coaching Clinic Pondok Pesantren Road Safety.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Satlantas Polres Mojokerto menggelar Go To Pondok Pesantren dalam rangka edukasi keselamatan lalu lintas kepada para santri. Kegiatan ini menyasar para santri Pondok Pesantren Nurul Islam II yang berlokasi di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

img_title Diduga Sejoli Curi Sepeda Listrik di Apotek Mojokerto, Aksinya Terekam CCTV

Kegiatan tersebut bertajuk "Coaching Clinic Pondok Pesantren Road Safety". Para santri diberikan materi tentang perkembangan lalu lintas sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

Dalam sesi tersebut, para santri diberikan pengetahuan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, memahami rambu-rambu, serta mengenali potensi risiko berkendara yang bisa berujung pada kecelakaan.

img_title Muktamar NU Ke-35 Digelar di Tambakberas Jombang 27-31 Agustua

Kemudian, para santri juga diajak melihat cara permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di ruang SIM. Dipandu petugas SIM, mereka melakukan uji praktik mengemudi hingga pengisian tes tulis. Puluhan santri terlihat sangat antusias mengikuti tahapan tahapan untuk syarat memiliki SIM. 

Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Ridho Rinaldo Harahap 

img_title Pemotor Wanita Tewas Usai Tabrakan dengan Truk di Alas Kemlagi Mojokerto, Korban Terseret 20 Meter

Kasatlantas Polres Kabupaten Mojokerto mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama pada usia pelajar.

"Kita berharap dengan coaching Clinic ini bisa memberikan wawasan dalam  etika berkendara dengan baik. Sehingga kecerobohan atau tidak fokus dalam berkendara dapat dihindari, " Jelasnya. 

Ia menyampaikan, pihaknya bakal mengunjungi sejumlaj ponpes di Mojokertl guna mensosialisasikan tentang tertib berlalu lintas. Mulai dari kepemilikan SIM, membaca rambu-rambu hingga bijak dalam berkendara. 

"Yang kita tekankan pada santri-santri jika sudah cukup usia kepemilikan SIM hendaknya bisa langsung ajukan permohonan. Dan berharap tak ada lagi santri berkendara ugal ugalan atau motor tak sesuai spekteknya,” pungas Ridho.