Polisi Temukan 5 Ribu Lebih Drum Sianida Ilegal Asal China di Surabaya dan Pasuruan

Drum berisi cairan sianida ilegal dan petugas kepolisian saat di lokasi penyimpanan.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan bahan kimia berbahaya secara ilegal. Sebanyak 5.851 drum berisi cairan Sianida (Sodium Cyanide/NaCN) ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur.

Pastikan Sesuai HET, Bareskrim Polri Turun Tangan Awasi Penjualan Gas LPG 3 Kg

Cairan kimia beracun tersebut diduga berasal dari China dan diimpor secara ilegal oleh SE, Direktur PT Sumber Hidup Chemindo. Polisi menetapkan SE sebagai tersangka dalam kasus ini.

Diketahui, SE mendatangkan material bernama kimia Sodium cyanide (NaCN) itu dengan memakai nama perusahaan lain yang sudah berhenti beroperasi kemudian dijual seharga Rp6 juta per drum.

Muhammadiyah dan Koalisi Masyarakat Sipil Adukan Pagar Bambu di Pantai Tanggerang ke Bareskrim

"Kami berhasil mengungkap kasus perdagangan Sianida ilegal ini. Tersangka terbukti memperjualbelikan bahan kimia berbahaya ini secara ilegal dan telah meraup keuntungan hingga Rp 59 miliar lebih," papar Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Brigadir Jender Nunung Syaifuddin, Kamis, 8 Mei 2025.

Nunung mengatakan, SE telah menjalankan bisnis perdagangan sianida ilegal selama setahun.

Jessica Wongso ‘Kopi Sianida’ Bebas Bersyarat Hari Ini

Sebelum barang-barang tersebut dijual, SE menyimpannya di dua lokasi. Yakni di Gudang Margomulyo Surabaya serta di Pandaan, Pasuruan.

Di Surabaya, polisi menemukan 2.851 drum Sianida ilegal. Sedankan di Pasuruan, juga ditemukan sebanyak 3 ribu drum Sianida ilegal.

Halaman Selanjutnya
img_title