Jan Hwa Diana, Pemilik Sentosa Seal Surabaya Jadi Tersangka Kasus Perusakan Mobil
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, perusahaan yang terseret dalam kasus penahanan ijazah kini resmi menyandang status sebagai tersangka.
Namun Diana, begitu biasa disapa, bukan jadi tersangka kasus penahanan ijazah. Melainkan perusakan mobil.
Kabar ini dibenarkan Kepala Seksi Kehumasan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Polisi Rina Shanty Nainggolan ketika dikonfirmasi Viva Jatim, Jumat, 9 Mei 2025.
"Iya sbg tsk dalam kasus pengrusakan mbl [Iya sebagai tersangka kasus perusakan mobil]," tulis Rina melalui chat Whatsapp.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Diana kemudian dijebloskan ke ruang tahanan selama tahap penyidikan oleh Unit Jatanras Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
Sosok Diana belakangan ini populer paska perseteruan dengan Wakil Wali Kota Armuji karena kasus penahanan ijazah mantan karyawan.
Kala itu Armuji mendatangi gudang Sentosa Seal di kawasan Margomulyo Surabaya untuk membantu mengambilkan ijazah warganya.