Jan Hwa Diana, Pemilik Sentosa Seal Surabaya Jadi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Jan Hwa Diana yang melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, perusahaan yang terseret dalam kasus penahanan ijazah kini resmi menyandang status sebagai tersangka.

Polisi Bekuk 2 Pencuri Spesialis Minimarket: Beraksi di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

Namun Diana, begitu biasa disapa, bukan jadi tersangka kasus penahanan ijazah. Melainkan perusakan mobil.

Kabar ini dibenarkan Kepala Seksi Kehumasan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Polisi Rina Shanty Nainggolan ketika dikonfirmasi Viva Jatim, Jumat, 9 Mei 2025.

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan Tersangka Mantan Kepala Disnakeswan Lamongan

"Iya sbg tsk dalam kasus pengrusakan mbl [Iya sebagai tersangka kasus perusakan mobil]," tulis Rina melalui chat Whatsapp.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Diana kemudian dijebloskan ke ruang tahanan selama tahap penyidikan oleh Unit Jatanras Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Tuai Apresiasi, Langkah Kejagung Jerat Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jadi Tersangka TPPU

Sosok Diana belakangan ini populer paska perseteruan dengan Wakil Wali Kota Armuji karena kasus penahanan ijazah mantan karyawan.

Kala itu Armuji mendatangi gudang Sentosa Seal di kawasan Margomulyo Surabaya untuk membantu mengambilkan ijazah warganya.

Halaman Selanjutnya
img_title