Jan Hwa Diana, Pemilik Sentosa Seal Surabaya Jadi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Jan Hwa Diana yang melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, perusahaan yang terseret dalam kasus penahanan ijazah kini resmi menyandang status sebagai tersangka.

img_title Kakek Perkosa Cucu di Surabaya, Korban Siswi SD Kelas 3

Namun Diana, begitu biasa disapa, bukan jadi tersangka kasus penahanan ijazah. Melainkan perusakan mobil.

Kabar ini dibenarkan Kepala Seksi Kehumasan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Polisi Rina Shanty Nainggolan ketika dikonfirmasi Viva Jatim, Jumat, 9 Mei 2025.

img_title Penghasilan Jaga Warkop tak Cukup, Residivis di Surabaya Kembali Jual Sabu

"Iya sbg tsk dalam kasus pengrusakan mbl [Iya sebagai tersangka kasus perusakan mobil]," tulis Rina melalui chat Whatsapp.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Diana kemudian dijebloskan ke ruang tahanan selama tahap penyidikan oleh Unit Jatanras Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

img_title Sabu 250 Gram Disembunyikan di Rusun Sombo, Polisi Ringkus Dua Pengedar hingga Blitar

Sosok Diana belakangan ini populer paska perseteruan dengan Wakil Wali Kota Armuji karena kasus penahanan ijazah mantan karyawan.

Kala itu Armuji mendatangi gudang Sentosa Seal di kawasan Margomulyo Surabaya untuk membantu mengambilkan ijazah warganya.

Alih-alih ijazah milik warganya itu berhasil diambil, Armuji beserta tim justru disambut kurang baik oleh Jan Hwa Diana selaku pemilik perusahaan.

Diana dan suami menolak membuka pintu. Bahkan saat dihubungi melalui sambungan telepon dari luar, Diana mengaku tidak mengenal Armuji dan mengatainya sebagai penipu.

Momen yang terekam dalam video itu lalu diunggah ke akun pribadi Armuji di Instagram hingga akhirnya viral.