Polres Lamongan Ungkap 4 Kasus Penganiayaan, Pelaku Ada yang Masih di Bawah Umur
- VIVA Jatim/Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim – Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap 4 kasus penganiayaan selama 14 hari Operasi Pekat II Semeru. Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan sejumlah pelaku dewasa dan anak-anak.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suyanto mengatakan, pengungkapan kasus penganiayaan itu terjadi di beberapa wilayah. Pertama pengungkapan di Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, pada Jumat 14 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu, penganiayaan bermula saat segerombolan berjumlah 200 orang mengendarai motor melakukan konvoi dan berhenti di rumah korban. Kejadian itu dipicu saling pandang antara pelaku dan korban.
Pelaku kemudian melakukan pengrusakan rumah dan penganiayaan kepada pelaku. Dari kejadian itu polisi menangkap dua orang pelaku yakni MR (18) dan AS (23).
"Pelakukan penganiayaan terhadap 2 korban yang merupakan kakak beradik. Pelaku juga merusak rumah korban," kata Kapolres.
Kemudian TKP lainya, Senin 14 April 2025 di Warkop Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pukul 22.00 WIB. Polisi mengamankan DA (21). Dalam pengakuannya, pelaku diajak temanya menyerang korban yang ada di warung.
Pelaku ada masalah pribadi dengan korban. Ada sekitar 10 orang yang melakukan aksi pengeroyokan. 3 orang ditetapkan pelaku, 2 diantaranya masih DPO.
Kasus lainya berada di Desa Sumberangung, Kecamatan Sukodadi, Lamongan. Dan terakhir di sebuah angkringan Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pada Minggu 17 April 2025.
"Operasi kali ini menyasar praktik aksi premanisme, kejahatan jalanan serta potensi gangguan kondusifitas keamanan di ruang publik," pungkasnya.