Polisi Temukan Ijazah Mantan Pegawai Sentosa Seal Surabaya, Tersimpan di Brankas
- Viva Jatim/M Dhofir
Surabaya, VIVA Jatim – Penyelidikan kasus penahanan ijazah mantan karyawan UD Sentosa Seal Surabaya dikabarkan terus berlanjut. Dalam penyelidikannya, petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menemukan sebuah ijazah milik mantan karyawannya.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Farman mengatakan, ijazah ditemukan saat proses penggeledahan yang berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025 malam hingga esoknya.
"Betul, Direktorat kriminal umum melakukan penyidikan terhadap dugaan penggelapan ijazah yang dilakukan Sentosa Seal," kata Farman, Jumat, 15 Mei 2025.
Ia menyebut, upaya penggeledahan tidak hanya dilakukan di gudang perusahaan. Melainkan juga di beberapa lokasi seperti rumah hingga tempat kerja pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, untuk mencari bukti-bukti dalam pengungkapan kasus ini.
"Alhamudulilah, kemarin kami melakukan penggeledahan, baik itu di rumah, di gudang maupun di tempat kerjanya," imbuh Farman.
Menurutnya, sebelum diputuskan menggeledah seisi gudang, pihak perusahaan bersikeras tidak mengakui bila telah menahan atau menyimpan ijazah mantan karyawannya.
Polisi lantas memutuskan menggeledah gudang hingga akhirnya menemukan sebuah brankas yang berisi sebuah ijazah beserta tanda terima penyerahan ijazah milik salah satu karyawan.
"Di brankas. Satu yang kita temukan, kemudian juga ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kita temukan, tapi sebagian juga kita tidak temukan," lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa kasus dugaan penahanan ijazah tersebut, telah naik ke tahap penyidikan. Kemudian setelah ini, pihaknya memastikan akan menentukan segera siapa yang menjadi tersangka.
"Insha Allah dalam waktu dekat, setelah alat bukti terkumpul kita akan gelarkan untuk penetapan tersangka," tutupnya.