Sering Ditolak Berhubungan oleh Istri, Pria Ini Nekad Jadi Begal Payudara

Polisi saat menunjukkan barang bukti
Sumber :
  • Imron/Viva Jatim

Tuban, VIVA Jatim – Seorang pria berinisial AY (34) asal Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban ditangkap polisi karena melakukan aksi begal payudara kepada seorang wanita berinisial DIR, warga Ngadirejo, Kecamatan Widang.

img_title Heboh Petani ke Sawah Naik Drone di Tuban, Ini Faktanya

Pelaku nekad melakukan aksinya, agar bisa tersalurkan hasratnya, karena selama ini pelaku mengaku sering ditolak oleh istrinya saat diajak berhubungan badan.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robbin Alaexsander mengatakan, kasus begal payudara itu terjadi pada Kamis 8 Mei 2025 lalu sekitar pukul 23 15 malam. Saat itu korban yang hendak berangkat kerja tiba-tiba dibuntuti oleh pelaku.

img_title Trafo Listrik PT Semen Indonesia Meledak, Satu Pekerja Terbakar

Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku kemudian memepet motor korban dan melancarkan aksinya, usai melakukan aksinya pelaku kemudian putar balik dan pergi meninggalkan korban. Korban yang tak terima dengan perlakuan itu, akhirnya pada Rabu 14 Mei melaporkan ke polisi.

"Adapun motif dari pelaku ini karena sering hubungan dengan istrinya kirang harmonis dan sering terjadi cek-cok. Jadi setiap dia minta berhubungan badan selalu ditolak," kata Dimas Robbin Alaexsander, Sabtu 17 Mei 2025.

img_title Kejari Tuban Akui Dua Pejabat Melanggar, Kajari dan Kasi Pidum Dicopot

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksinya itu di tiga lokasi yang berbeda. Sementara pelaku ditangkap di rumahnya. Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku telah dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Ada tiga lokasi kejadian dan kami menghimbau kepada pengendara motor khususnya wanita agar berhati-hati dan kalau bisa ketika berkendara jangan sendirian," pungkasnya.