Lewat ATCS Pasopati di Mojokerto, Bisa Pantau Arus Lalu Lintas dan Deteksi Penjahat
- Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah
Jatim – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKPP) Kabupaten Mojokerto memiliki Area Traffic Control System (ATCS) Pasopati atau ruang sistem pengendali lalu lintas. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemantauan lalu lintas dan identifikasi pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
ATCS ini menggunakan 27 smart CCTV yang tersebar di 8 titik persimpangan. 8 titik persimpangan tersebut antara lain, simpang bundaran Pacet, simpang Ubalan dan simpang tiga Ketapanrame masing-masing dua kamera CCTV.
Lalu, tujuh kamera CCTV di simpang tiga Gondang, simpang empat Pengukuhan Mojosari empat CCTV, simpang empat Sooko 4 CCTV, Taman Ganjaran Trawas tiga CCTV dan Jalan Raya Cangar-Pacet satu CCTV.
4 dari 27 unit CCTV mampu berotasi 360 derajat untuk memberikan sudut pandang sekitar. 4 CCTV itu dipasang di 5 titik, yakni di simpang empat Jalan RA Basuni, simpang empat Pekukuhan, simpang tiga Pugeran, simpang tiga Taman Pacet dan di depan Taman Ganjaran.
Semua arus lalu lintas dari puluhan kamera CCTV itu bisa dipantau langsung di ruangan Control Room ATCS Pasopati, bertempat di dalam Kantor (DPRKPP) Kabupaten Mojokerto. Di dalam ruangan tersebut terdapat layar monitor besar. Layar monitor itu dapat menampilkan seluruh rekaman 27 smart CCTV dapat dilihat langsung secara real time.
Kepala DPRKPP Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono mengatakan, smart CCTV tak hanya menampilkan situasi, namun juga mampu medeteksi kendaraan, mendeteksi orang, dan grafik jumlah kendaraan.
"kamera CCTV mampu mendeteksi plat nomor kendaraan, perkiraan usia, jenis kelamin, bahkan ekspresi wajah pun bisa," katanya kepada wartawan, Rabu, 11 Januari 2023.