Anggota Satpol PP Kecamatan di Mojokerto Meninggal Dunia Usai Kecelakaan
- M Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Anggota Satpol PP Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Raya Dusun Setoyo, Desa Balonglombok, Puri, Mojokerto.
Korban adalah Agus Siswanto (53) warga Lingkungan Kemasan, Kelurahan Blooto, Prajurit Kulon Kota Mojokerto. Ia sehari-hari berdinas di Kantor Kecamatan Puri sebagai staf Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantibmum) Satpol PP.
“Dia staf Tantrib Satpol PP Kecamatan Puri,” kata Sekertaris Kecamatan Puri, Hery Prasetyo kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin, 19 Mei 2025.
Hery menyampaikan, sebelum mengalami kecelakaan, Agus sempat terlihat di Kantor Kecamatan Puri pada Senin (19/5) pagi. Karena tidak enak badan, Agus pamit pulang dengan mengendarai motor Honda Vario nopol S 6121 TL.
“Beliau (Agus) habis dari dinas terus pamitan pulang. kondisi terakhir dia kelihatannya tidak enak badan,” ujarnya.
Tak lama setelah itu, Hery mendengar kabar bahwa Agus mengalami kecelakaan di Jalan Raya Desa balonglombok. Hery pun datang ke lokasi untuk memastikan kondisi Agus.
Sesampainya di lokasi kejadian, ia melihat Agus tergeletak dengan posisi tengkurap di depan Pabrik Intercon. Agus nampak masih mengenakan seragam Satpol PP dan helm hitam.
Belum diketahui kronologi kecelakaan yang menewaskan Agus. Namun, dari informasi warga sekitar, Agus diduga menabrak buk beton atau pembatas saluran irigasi.
“Kronologi kejadiannya belum bisa memastikan, informasi dari warung dengar suara ada tabrakan. Tapi masih dalam pendalaman, apakah tabrak lari atau beliaunya ngantuk,” beber Heri.
Akibat kejadian ini, velg ban depan motor Honda Vario nopol S 6121 TL yang dikumudikan Agus pecah. Dibantu para relawan, anggota Polsek Puri mengevakuasi jenazah Agus ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo.