Rokok dan Minol Ilegal yang Rugikan Negara Rp 13,2 Miliar Dimusnahkan di Mojokerto
- Viva Jatim/Luthfi
Bupati Mojokerto Muhammad Albarra mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk mengidentifikasi dan menyita barang bukti barang kena cukai ilegal. Karena, langkah ini penting sebagai bagian dari upaya perlindungan industri dan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan pemusnahan ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga momen untuk meningkatkan tindakan kewaspadaan dan preventif agar kedepan peredaran barang kena cukai ilegal dapat diminimalisir,” tutur pria yang akrab disapa Gus Barra
Gus Barra menambahkan, pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto akan terus berupaya memberantas peredaran barang ilegal. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan serta mempersempit area peredaran barang ilegal, terutama rokok, demi mendukung terciptanya tatanan perdagangan yang adil dan berkelanjutan.
“Barang-barang ilegal seperti ini tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan negara, tetapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan ekonomi lokal,” terang Gus Barra.