Genjot PAD Parkir, Pemkot Surabaya akan Terapkan Sistem Tap di Kafe, Restoran dan Hotel

Rapat Penerapan Sistem Tap Parkir
Sumber :
  • Pemkot Surabaya

Surabaya, VIVA Jatim-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan menerapkan sistem pembayaran parkir elektronik (tap) secara menyeluruh di semua titik parkir. Langkah ini dilakukan guna mengoptimalkan pendapatan daerah (PAD) dari sektor parkir. Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Selasa, 3 Juni 2025.

Pemkot Surabaya dan Gojek Perkuat Kolaborasi Jaminan Sosial untuk Perlindungan Mitra Driver

Eri menjelaskan bahwa selama ini terdapat dua metode pembayaran pajak parkir, yakni perhitungan mandiri oleh pengusaha dan melalui pihak ketiga. Meskipun keduanya diperbolehkan, Pemkot Surabaya saat ini akan fokus pada penggunaan sistem tap untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

"Saya sampaikan ke teman-teman Bapenda, pemerintah harus menentukan mana program yang mau dipakai, karena sama-sama membayar dengan kejujuran. Maka saya bilang, ketika ada tempat seperti itu, sudah gunakan saja alat untuk tap bayar parkir, atau parkir gratis tidak harus ada tap seperti di toko-toko modern,” ujar Eri.

Mas Ibin Apresiasi Tur Literasi Bung Karno Gagasan Walikota Surabaya Eri Cahyadi

Eri mengatakan bahwa dengan menggunakan sistem tap, potensi selisih perhitungan pajak dapat diminimalisir. Data transaksi parkir akan tercatat secara pasti, sehingga pengusaha membayar pajak sesuai dengan jumlah kendaraan yang terparkir hari itu.

Lebih lanjut, Eri menyoroti perubahan skema pembagian hasil pajak parkir, di mana saat ini 90 persen menjadi hak pengusaha dan 10 persen merupakan kewajiban pajak. Menurutnya, presentasi tersebut membuat pengusaha memiliki tanggung jawab untuk menyediakan juru parkir yang akan direkrut dan diawasi oleh Pemkot, termasuk memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pemkot Surabaya Minta Partisipasi Orang Tua agar Kebijakan Jam Malam Sukses

"Sehingga ada kejujuran dan keadilan di antara kita. Apabila sistemnya pasti juga akan terhindar dari fitnah,” kata Eri.

Eri menargetkan pemasangan alat tap parkir akan dilakukan secara bertahap hingga 17 Agustus 2025. Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang tak mematuhi aturan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title