1.243 Calon Haji Ilegal Gagal Terbang ke Mekkah, 187 Jemaah Tertahan di Bandara Juanda Sidoarjo
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Sidoarjo, VIVA Jatim – Dalam periode 23 April hingga 1 Juni 2025, terdapat 1.243 calon haji ilegal di Indonesia yang gagal terbang ke Mekkah, Arab Saudi. Dari ribuan jemaah tersebut, 187 jemaah diantaranya hendak terbang melalui Bandara Juanda, Sidoarjo.
Mereka gagal menunaikan ibadah haji di tahun ini, lantaran diduga tidak mengantongi visa haji serta sejumlah dokumen yang dipersyaratkan untuk berhaji. Sehingga petugas Imigrasi terpaksa menunda keberangkatannya.
Suhendra selaku Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia mengatakan, penundaan keberangkatan bagi calon jemaah haji bukan berarti mereka dilarang bepergian ke Arab Saudi melainkan hanya untuk sementara waktu karena bersamaan dengan musim haji.
"Yang artinya mereka dapat melintas masuk ke negara tersebut. Hanya saja, saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka," jelas Suhendra, Rabu, 4 Juni 2025.
Berdasar data dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menyebut, Bandara Juanda Sidoarjo menempati urutan kedua terbanyak sebagai bandara yang dipakai para jemaah haji ilegal untuk bertolak ke tanah suci.
Peringkat pertama ditempati Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dengan jumlah 719 jemaah. Kemudian terbanyak ketiga adalah Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, mencapai 52 jemaah yang disusul Bandara Sultan Hasanudin, Makassar, Sulawesu Selatan sebanyak 46 jemaah dan Bandara Internasional Yogyakarta dengan jumlah 42 jemaah.
Kemudian secara berurutan, Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, sebanyak 18 orang, Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, 12 jemaah dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan empat orang yang ditunda keberangkatannya.