Panen Jagung PRG di Lamongan, Kepala BPJPH: Halal dan Tak Perlu Sertifikat

Ketua BPJPH saat panen jagung di Lamongan.
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Lamongan, VIVA Jatim –Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan Barras panen jagung di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Selasa 10 Juni 2025.

Cemburu, Pria Ini Aniaya Pemuda Usai Lihat Mantan Pacar Dibonceng

Saat acara panen tersebut, Haikal menyebut jagung hasil rekayasa genetik (PRG) merupakan produk halal tidak ada unsur haram serta tidak perlu sertifikat halal. Haikal mengatakan, panen jagung ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung ketahanan serta swasembada pangan nasional.

“Jagung ini halal. Tidak ada unsur haram. Saya jamin dan tidak perlu sertifikat halal karena masuk positive list," kata Haikal, saat panen jagung PRG di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Lamongan.

Terungkap, Pelaku Pencurian yang Bekap Pemilik Rumah Ternyata Rekan Bisnis Korban

Haikal mengatakan, dengan adanya sentuhan teknologi, produktivitas jagung di wilayah setempat meningkat hingga 20 persen dan mampu menekan biaya operasional.

Saat ini yang menjadi program prioritas pemerintah adalah soal ketahanan pangan. Oleh karena itu, produktivitas jagung yang meningkat diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi sampai delapan persen.

Viral Sapi Kurban Ngamuk dan Tendang Warga Hingga Terpental Saat Hendak Disembelih

"Ini dapat mendukung efisiensi biaya produksi para petani dan berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional," terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banyubang, Muhammad Rokib menjelaskan, lahan tanam jagung PRG yang dipanen di wilayahnya saat ini mencapai 10 hektare dari potensi total luas lahan 200 hektare.

Halaman Selanjutnya
img_title