Isu Pelanggaran Calon Ketua PMII Jatim, BPK Konkoorcab: Sesuai Aturan
- Kolase Jazuli
Surabaya, VIVA Jatim –Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur akan segera digelar akhir Juli 2025 mendatang. Isu batas usia, kampus ganda maupun pelanggaran administrasi mencuat.
Namun Badan Pekerja Konkoorcab (BPK) XXV memastikan bahwa seluruh rangkaian sudah sesuai aturan yang berlaku. Sehingga seluruh calon sebanyak 8 kader terbaik Jawa Timur, yang terdiri dari 5 calon Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) dan 3 calon untuk Ketua Korp Pergerakan Puteri (KOPRI) Jatim.
"Kalau dari kami sendiri dari BPK itu sudah sesuai dengan aturan," ujar Ketua Badan Pekerja Konkoorcab (BPK) XXV, Nurseha Fatmasari kepada VIVA Jatim saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Juni 2025.
Nurseha menambahkan bahwa informasi yang beredar belum bisa dipertanggungjawabkan tersebut tidak benar. Karena sekali lagi dari BPK Konkoorcab XXV sudah menjalankan sesuai persyaratan.
"Sesuai dengan administrasi nya juga. Serta sesuai semua persyaratan-persyaratan yang ada," tegasnya.
Ia menerangkan bahwa tahapannya di akhir Mei 2025 lalu sudah pendaftaran hingga pengundian nomor urut bakal calon PKC PMII Jatim dan Ketua Kopri PKC PMII Jatim.
"Hari ini sudah pada tahapan persiapan debat kandidat pertama. Yaitu dilaksanakan pada hari Minggu besok di Bangkalan," ujar Nurseha Fatmasari, Kamis, 12 Juni 2025.