Polda Jatim Ciduk Penjual Konten Mesum Anak Asal Bangka Belitung

Polisi menunjukkan bukti kasus konten pornografi.
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dhofir

Surabaya, VIVA Jatim-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menciduk ASF, penjual konten mesum anak asal Kelurahan Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ujung Cerita Oknum Pendeta Cabuli Anak-anak di Blitar, Ditahan di Polda Jatim

Kepala Bidang Kehumasan Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abas mengungkapkan, ASF menjual konten mesum anak berupa foto dan video melalui aplikasi percakapan telegram yang dipromosikan lewat akun Instagram @OrangTuaNakalComunity.

"Tersangka memulai menjualbelikan foto maupun video asusila atau pornografi anak sejak Bulan Juni 2023," ujar Jules, Jumat, 13 Juni 2025.

Bejat! Pria di Lamongan Cabuli Balita Kakak Beradik, Pelaku Beraksi Sebanyak 4 Kali

Setiap orang yang ingin mengakses konten asusila, kata Jules, diwajibkan menjadi member Grup Telegram dengan membayar Rp500 ribu. Nantinya, para member yang telah membayar akan diberikan link channel berisi ratusan ribu foto maupun video mesum anak.

"Tersangka memiliki 15 Channel Telegram dan satu channel aplikasi Potato Chat dengan nama P3D0BuyOte yang terdapat 2500 video pornografi anak dari berbagai daerah dan negara," lanjutnya.

Kapolres Mojokerto akan Tuntaskan Penanganan Kasus Kematian Siswa SMK Raden Rahmat

Jules menyebut, hingga saat ini sudah ada sekitar 1100-an akun yang menjadi member pada Channel Telegram yang dikelola tersangka dengan estimasi omzet mencapai Rp550 juta.

"[Nilai itu] diluar keuntungan menurut pengakuan tersangka itu Rp10 juta setiap bulan," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title