Kasus Pencurian Kabel di Mojokerto Berlanjut setelah Telkom Lapor Polisi
- Viva Jatim/M Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – Kasus pencurian kabel tembaga milik PT Telkom Indonesia di Desa Sajen, Kecamatan Pacet berlanjut. Itu setelah perwakilan PT Telkom Indonesia akhirnya membuat laporan ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama mengatakan, pihaknya memanggil PT Telkom Indonesia untuk mengklarifikasi terkait kepemilikan kabel tembaga yang dicuri pada Senin, 16 Juni 2025 sore.
“Dari pihak Telkom membenarkan bahwa itu kabel pihak Telkom,” kata Nova saat konferensi pers, Senin, 16 Juni 2025 sore.
Setelah diklarifikasi, perwakilan Telkom Sidoarjo pun membuat laporan.
“Laporan yang diserahkan oleh teman-teman dari Korem sudah kami terima dan tetap berproses. Teman-teman dari Telkom membenarkan bahwa itu memang kabelnya pihak Telkom."
“Mereka (perwakilan PT Telkom Indonesia) sudah membuat laporan polisi secara resmi. Kemudian kita akan menindaklanjuti proses lidik maupun penyidikan yang kemudian kita tetapkan tersangkanya,” ungkap Nova.
Sebelumnya diberitakan, lima komplotan terduga maling diamankan oleh tim intelijen Korem 082/CPYJ di jalan Desa Sajen, Pacet pada Jumat, 13 Juni 2025 sekitar pukul 00.15 WIB.