Sabu 52 Kg Dalam Drum di Laut Masalembu Sumenep Diduga Milik Jaringan Malaysia
- Viva.co.id
Surabaya, VIVA Jatim –Narkotika jenis sabu yang ditemukan nelayan mengapung di perairan Masalembu, Sumenep, Madura, diduga milik jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia.
Dugaan muncul berdasar hasil pendalaman kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Iya [mengarah ke jaringan internasional], diduga dari Malaysia. (Tapi] masih penyelidikan," ujar Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Robert Da Costa, Rabu, 18 Juni 2025.
Ia menyebut, cara pengemasan sabu dalam drum juga identik dengan penemuan barang haram tersebut di lokasi lain. Yakni menggunakan bungkusan hijau bertuliskan aksara China.
"Semua barang bukti memiliki ciri kemasan yang sama, yaitu berwarna hijau dengan tulisan Cina," lanjut Robert.
Penemuan sabu-sabu berjumlah 52 kilogram ini berlangsung sejak akhir Mei 2025. Temuan pertama oleh empat orang nelayan di perairan barat daya Pulau Masalembu pada Rabu, 28 Mei 2025. Mereka menemukan sebuah drum berisi 35 kilogram sabu-sabu mengapung di lautan lepas.
Temuan tiga kilogram sabu kemudian diserahkan ke Kepolisian Sektor Masalembu pada Sabtu, 31 Mei 2025.