Sudah Goda Istri Orang, Pria Ini Cekik Leher Suami Korban

Pelaku dan korban berdamai di Polsek Cengkareng.
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim – MK (23 tahun) berurusan dengan aparat hukum setelah memukul dan mencekik leher OPF (21), warga Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. MK menganiaya setelah OPF emosi karena istrinya digoda oleh MK. Kasus itu akhirnya dihentikan setelah korban dan pelaku berdamai.

Belajar dari Penganiayaan Putri Selebgram, Begini Cara Lindungi Anak dari Kekerasan

Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Komisaris Polisi Ardhie Demastyo menjelaskan, peristiwa perkelahian itu terjadi pada Rabu, 11 Januari 2023, malam. Saat itu, MK masuk ke dalam rumah kontrakan OPF dan menggoda istri korban. 

"OPF yang bangun tidur kemudian mendorong MK yang kala itu masuk ke kamar kontrakannya," kata Ardhie dikutip dari VIVA, Sabtu, 14 Januari 2023.

PT Val Konsultan Indonesia Belum Buka Suara Soal Penganiayaan Anak Selebgram Aghnia Punjabi

Tentu saja OPF emosi dan menegur MK. OPF lalu mendorong tubuh MK. Bukannya merasa bersalah, MK malah balik emosi. Dia kemudian memukul tubuh OPF dan mencekik lehernya. Tak terima, korban akhirnya melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Cengkareng

Ardhie mengatakan, unit Reskrim Polsek Cengkareng pun langsung ke lokasi untuk menangkap pelaku. MK kemudian diamankan di Mapolsek Cengkareng atas dugaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Dua Penganiaya Santri Ponpes Kediri hingga Tewas Divonis 6,5 Tahun Penjara

Ardhie menjelaskan, proses hukum pelaku kemudian dihentikan lantaran korban mencabut laporannya. Keduanya akhirnya berdamai usai dilakukan proses restorative justice. 

"Pihak korban meminta untuk memediasikan kasus itu. Korban lantas mencabut laporan, antara kedua belah pihak pun bersepakat berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum, Keduanya berdamai dengan membuat surat pernyataan bertanda meterai," ujarnya.