DPRD Jatim Desak Pemprov Selesaikan Sengketa 13 Pulau di Trenggalek-Tulungagung
- VIVA Jatim/A Toriq A
Surabaya, VIVA Jatim – Anggota DPRD Jawa Timur, Ibnu Alfandy, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera turun tangan menyelesaikan polemik kepemilikan 13 pulau yang kini menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung.
Menurut Ibnu, jika Pemprov Jatim tidak segera turun tangan maka permasalahan batas wilayah dan status kepemilikan pulau-pulau tersebut dapat berlarut-larut. Yang ia takutkan dapat menimbulkan konflik sosial dan menghambat pembangunan kawasan pesisir selatan Jatim.
“Saya minta Pemprov Jatim, khususnya Biro Pemerintahan dan Dinas terkait, segera memediasi dan mencari solusi konkret atas polemik kepemilikan 13 pulau ini. Jangan sampai persoalan ini menjadi bom waktu yang bisa memecah belah masyarakat,” tegas Ibnu Alfandy saat ditemui di Gedung DPRD Jatim.
Menurutnya, penyelesaian masalah batas wilayah harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan data hukum yang valid, termasuk pemetaan wilayah, dokumen administrasi, serta sejarah pengelolaan pulau-pulau tersebut.
“Pemerintah jangan hanya diam. Ada potensi sumber daya kelautan, pariwisata, dan strategis pertahanan di wilayah itu. Jika tak segera dituntaskan, bisa menimbulkan kerugian bagi daerah yang secara hukum memiliki hak atas pulau-pulau tersebut," tambah politisi asal daerah pemilihan (dapil) Jatim VI tersebut.
Ibnu juga mendorong agar kedua pemerintah daerah, yakni Trenggalek dan Tulungagung, duduk bersama dengan fasilitasi Pemprov, BPN, dan Kementerian Dalam Negeri untuk mencapai kesepakatan yang adil dan berkeadilan.
“Saya percaya, jika difasilitasi dengan baik oleh Pemprov, polemik ini bisa selesai secara damai tanpa harus menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.