Jasad Perempuan yang Ditemukan di Sawah Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Kekasihnya

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi

Tuban, VIVA JatimJasad perempuan yang ditemukan dalam kondisi kepala terbenam di lumpur di area persawahan Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban pada Senin 23 Juni 2025 merupakan korban pembunuhan

Viral! Pocong Jenazah Menyembul dari Tanah di Makam Jember

Korban adalah PR (22) warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan. Sebelum ditemukan meninggal, korban dikabarkan menghilang sejak 3 hari lalu. Pelaku pembunuhan itu adalah kekasih korban sendiri berinisial SF (25) asal Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, sebelum menghabisi nyawa korban. Korban dan pelaku sempat jalan-jalan berdua keliling, sesampainya di lokasi area persawahan terjadi cekcok hingga terjadilah pemukulan.

IRT Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo

Pelaku menghabisi nyawa kekasihnya itu dengan cara memukul di bagian belakang leher korban sebanyak tiga kali dengan menggunakan tangan kosong. Selain itu, korban juga memukul korban tepat di bagian wajah. Setelah pemukulan itu, korban tak sadarkan diri hingga korban tercebur ke dalam lumpur dan meninggal dunia.

"Untuk motifnya sendiri karena asmara, pertikaian antara sepasang kekasih. Pelaku berhasil diamankan berdasarkan keterangan dari saksi yang menerangkan bahwa sebelumnya korban keluar bersama pelaku," kata Dimas.

Terungkap Identitas Mayat Mengapung di Sungai Ngotok Mojokerto, Korban Sempat Dilaporkan Hilang

Pelaku diamankan di rumahnya. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Tapi dalam pengembangan pemeriksaan ditemukan unsur perencanaan pelaku bisa dijerat pasal 340 KUHP tentang tindak pembunuhan berencana dengan ancaman pidana lebih berat yakni hukuman mati atau seumur hidup," pungkasnya.