Ratusan Pekerja Kebersihan SIG Diblokir, Pemberian Uang Kompensasi Juga Tak Jelas
- Imron/Viva Jatim
Tuban, VIVA Jatim – Ratusan pekerja kebersihan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban diblokir sejak Kamis 3 Juli 2025. Akibatnya 291 petugas kebersihan itu tidak bisa masuk ke pabrik di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, tanpa kepastian.
Selain diblokir, uang kompensasi yang seharusnya mereka terima setelah masa kontrak kerja tiga tahun yang telah berakhir sejak 1 Juli 2025 lalu itu berakhir sekitar Rp7,4 juta juga belum jelas.
Ketua FSPMI Tuban Duraji mengatakan, kartu identitas kerja mereka dinonaktifkan lantaran belum menandatangani kontrak baru dengan vendor penyedia tenaga kerja.
Duraji mengaku, para pekerja tidak bersedia menandatangani kontrak kerja baru karena perubahan status kerja dari PKWT bulanan menjadi PKWT harian dengan sistem kerja 18 hari per bulan, tanpa adanya hak kompensasi ketika kontrak berakhir.
"Kami sudah berusaha berkomunikasi dengan pihak perusahaan soal status kerja, tapi tetap tidak ada kejelasan. Kami tidak pernah berharap kartu akses kami diblokir," kata Duraji Ketua FSPMI Tuban sekaligus perwakilan para pekerja, Jumat 4 Juli 2025.
Duraji menyebut, pihaknya mengusulkan agar sistem kerja dikembalikan seperti semula pada bulan Oktober, yaitu dengan status PKWT bulanan. Namun, dari informasi yang mereka terima, kemungkinan perubahan itu baru akan dipertimbangkan kembali pada Januari 2026, dengan catatan masih menunggu tanda tangan dari direktur pusat.
Adapun tiga perusahaan vendor yang menjalin kerja sama dengan SIG yakni PT Wira Karya Teknika, PT Niaga Nusantara Mandiri, dan PT Sonar Persada Manunggal, belum menunjukkan itikad untuk menyelesaikan masalah kompensasi pekerja.