Bantah soal KDRT, Pengacara Ferry Irawan: tidak Ada Penganiayaan!
- Istimewa
Jatim – Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang membantah soal adanya dugaan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan kliennya itu. Bahkan dirinya menegaskan bahwa tidak ada pemukulan ataupun penganiayaan kepada Venna Melinda.
“Tidak pernah terjadi apapun di sana. Tidak ada penganiayaan. Berita-berita ini udah terlalu liar, ada pemukulan penganiayaan. Seakan-akan klien saya ini beringas sekali,” ungkap Jeffry saat dikonfirmasi Viva Jatim, Senin, 16 Januari 2023.
Hari ini, Ferry Irawan akan datang memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya siap memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Hingga berita ditulis, tersangka bersama pengacara sedang dalam perjalanan menuju Mapolda Jatim.
“Kami on the way [memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan lanjutan],” lanjut Jeffry.
Jeffry enggan menjelaskan apa saja yang akan disampaikan kepada pihak penyidik terkait kasus dugaan KDRT tersebut. Namun pihaknya menegaskan bahwa fakta yang terjadi tidaklah sebagaimana yang viral diberitakan di media sosial. Termasuk apa yang disampaikan Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris pekan lalu.
“Nanti kita bicara di sana ya. Nanti kita buka semua [fakta yang sebenarnya],” lanjut Jeffry.
Fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan KDRT itu, menurut Jeffry semuanya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kemudian disampaikan kepada pihak penyidik.
“Iya dong [semua fakta akan disampaikan kepada penyidik]. Semua itu akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” sambunya.
Jeffry lantas memastikan bahwa kliennya, Ferry Irawan siap lahir dan batin dalam menghadapi proses hukum. Sebab kata Jeffry semua kabar yang beredar tidaklah sesuai dengan apa yang sebenarnya terjadi.
“Kalau ditanya siap lahir batin, kami siap menghadapi proses hukum, lahir batin. Tetapi sekali lagi orang yang tidak bersalah jangan semakin diinjak,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak penyidik melayangkan surat pemanggilan kepada Ferry Irawan pada Kamis, 12 Januari 2023 untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan hari ini. Ferry Irawan pun bersama dengan pengacara dikabarkan akan memenuhi undangan tersebut.
Fakta yang disampaikan Jeffry Simatupang ini pun nampaknya bertolak belakang dengan kesaksian Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris. Mereka justru dengan tegas menyebut bahwa Ferry Irawan melakukan kekerasan dengan sangat kejam. Mulai dari dibekap, dipiting hingga alami luka di bagian hidung dan kerusakan di tulang rusuk.