MUI Jatim Masih Godok Hukum Sound Horeg
- Madchan Jazuli
Trenggalek, VIVA Jatim-Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH. Zahro Wardi mengungkapkan belum ada keputusan resmi dari MUI terkait status hukum Sound Horeg.
Sebelumnya terjadi pro dan kontra setelah Forum Bahstul Masa'il di Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan menyatakan Sound Horeg haram. Gus Zahro mengatakan MUI Jatim telah menghadirkan pelaku usaha sound sistem untuk mendengarkan masukan.
"Kemarin disepakati bersama, tidak boleh Ada yang menyampaikan sebelum resmi Fatwa MUI Jatim dirilis," ujar Gus Zahro, Kamis, 10 Juli 2025.
Gus Zahro yang juga Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Bahstul Masa'il Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jawa Timur ini menerangkan, secara pribadi fenomena sound horeg yang lagi ramai ini harus menyikapi dengan bijak. Persoalan ini harus dirumuskan secara komprehensif.
"Sebab kalau saya amati pro kontra sound horeg itu bermula dari pandangan-pandangan yang parsial," terangnya.
Pertama, menurut Gus Zahro ada pandangan dari pegiat fikih, yaitu berasal dari rumusan Bahtsul Masail di Banyuwangi, Pasuruan, dan di An-Najah Denanyar. Sehingga terdapat tiga rumusan tentang sound horeg.
Lalu, yang kedua pandangan dari pemerintah. Salah satunya dari Kemenkumham yang sudah akan menerbitkan satu keputusan bahwa sound horeg itu bagian dari karya intelektual nasional.
Kemudian adapula pandangan yang lain yakni dari pelaku sound horeg. Menurut Gus Zahro, tiga pandangan tersebut perlu dikumpulkan agar tidak menghasilkan satu kesimpulan berbeda.
"Saya tidak menyalahkan pandangan ulama dalam hal ini ahli fikih merumuskan tentang sound horeg. Hanya saja rumusan yang heboh sound horeg haram secara mutlak itu kan digambarkan sound horeg dari pandangan atau sisi sisi negatif semua," paparnya.
Gus Zahro menyayangkan di rumusan ini tidak ada solusi atau rekomendasi. Termasuk tidak menghadirkan pelaku sound horeg.
"Tidak menghadirkan ahli THT umpannya berkaitan kesehatan. Juga tidak menghadirkan pemerintah," imbuhnya.
Salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Karangan ini menerangkan bahwa untuk pandangan dari pemerintah, Gus Zahro membaca dan memaknai sebagai pendukung dari sound horeg.
Terbukti, beberapa tahun terakhir kegiatan sound horeg ramai dibeberapa daerah bahkan menjadi icon seperti Banyuwangi, Jember hingga Blitar.