Puan Desak Pemerintah Usut Dugaan Penyalahgunaan NIK untuk Judi Online

Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera melakukan penelusuran dan validasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga terlibat dalam praktik judi online.

img_title Polda Jatim Tangkap Peretas 260 Website Pemerintah Hingga Perusahaan Swasta

Pernyataan ini menyusul temuan mengejutkan dari PPATK yang mengungkap bahwa lebih dari 571 ribu penerima bansos terindikasi terlibat dalam transaksi judi daring, dengan nilai mencapai Rp957 miliar.

“Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas. Validasi data sangat penting agar masyarakat rentan yang seharusnya dilindungi, tidak menjadi korban dua kali — datanya disalahgunakan, lalu bantuannya dihentikan,” ujar Puan dalam keterangannya, Jumat, 11 Juli 2025.

img_title Judi Online Seret Sopir Truk di Gresik, Jual Aki Kendaraan lalu Buat Laporan Palsu

Puan menilai bahwa data yang diperoleh dari PPATK belum bisa dijadikan dasar mutlak untuk mengambil keputusan. Ia menekankan perlunya verifikasi mendalam karena ada kemungkinan penyalahgunaan identitas atau jual beli rekening, termasuk NIK milik penerima bansos.

“Bisa jadi memang ada yang benar-benar terlibat. Tapi bisa juga mereka tidak tahu dan hanya jadi korban penyalahgunaan data. Maka pemerintah harus menelusuri ini secara tuntas dan berkeadilan,” tambahnya.

img_title BHS Desak Tambahan Anggaran UMKM Rp1,5 T untuk Perkuat Ekonomi

Lebih lanjut, Puan menyoroti perlunya evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bansos, khususnya dalam aspek ketepatan data dan sasaran. Ia menekankan pentingnya akurasi data kependudukan agar bantuan tepat diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan.

“Bansos itu hak masyarakat miskin. Kalau malah dipakai untuk praktik ilegal seperti judi online, itu jelas menyimpang dari tujuan utamanya. Proses verifikasi harus ketat agar tidak salah sasaran,” jelas Puan.

Di sisi lain, ia menyerukan agar penanganan judi online tidak hanya berhenti pada pemblokiran situs, tetapi juga menyentuh jaringan transaksional dan ekosistemnya, seperti rekening palsu, alur keuangan, hingga pelaku jual beli data pribadi.

“Sudah saatnya penanganan judi online dilakukan secara menyeluruh. Ini bukan sekadar isu moral, tapi menyangkut keamanan ekonomi rumah tangga, perlindungan data pribadi, dan ketertiban sosial. Pemerintah harus kerja lintas sektor untuk benar-benar memberantas judi online,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap bahwa 571 ribu penerima bansos masuk dalam daftar yang dicocokkan antara data Kemensos dan PPATK. Proses pencocokan dilakukan terhadap 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta data pemain judi online yang dimiliki PPATK. Dari sana, ditemukan indikasi 7,5 juta transaksi senilai total Rp957 miliar.

Halaman Selanjutnya
img_title