Hari Terakhir, KPK Periksa 29 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab
- Viva Jatim/Imron Sapurta
Lamongan, VIVA Jatim – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pemerintah kabupaten tahun anggaran 2017-2019.
Sementara 29 orang yang diminati saksi itu berasal dari mantan pejabat, ASN yang masih aktif dan pihak swasta. Selain memeriksa 29 saksi, penyidik KPK juga membawa satu koper besar dari lantai 7 gedung utama.
Koper itu kemudian dimasukkan ke mobil yang sebelumnya telah menunggu di depan ruang lobi pintu masuk. Saat ditanya awak media terkait apakah pemeriksaan itu sudah selesai, salah satu penyidik KPK menjawab "iya".
Namun saat ditanya terkait siapa saja yang dipanggil KPK untuk diperiksa, penyidik tersebut meminta agar menanyakan ke jubir.
"Iya sudah selesai, nanti tanyakan ke jubir KPK saja," kata salah satu penyidik sambil bergegas menuju pintu masuk mobil.
Sementara itu, Sekda Lamongan Moh. Nalikan saat dimintai keterangan mengaku, jika hari ini pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta tersebut telah berakhir. Penyidik KPK sendiri telah meminta izin pinjam pakai gedung pemeriksaan selama 5 hari sejak Senin 7 Juli hingga Jumat 11 Juli 2026.
"Sesuai dengan izinnya, hari ini sudah selesai karena sudah lima hari dan semoga ini yang terakhir pemeriksaan berkaitan dengan gedung ini," kata Nalikan.
Nalikan menjelaskan, selama pemeriksaan KPK berlangsung, aktifitas pelayanan pemerintah di lingkungan Pemkab Lamongan tidak mengalami gangguan.