Jawa Pos Jelaskan Soal Dahlan Iskan
- Istimewa
Jati menyatakan, pilihan melakukan upaya hukum adalah keputusan yang berat dan dipertimbangkan masak-masak oleh direksi. Sebab, aset Jawa Pos harus diselamatkan dan hukum harus dipatuhi.
Ia menjelaskan alasan banyak sekali aset JP yang status kepemilikannya harus ditertibkan. Jati mengungkapkan, banyaknya persoalan aset di Jawa Pos terjadi karena di masa lalu, saat Jawa Pos di era kepemimpinan Dahlan Iskan, banyak menggunakan praktek nominee, menitipkan aset/saham pada nama direksi.
"Ini dilakukan karena pada era Soeharto, industri media harus punya SIUPP dan izin itu harus atas nama pribadi," jelasnya.
Jati menyayangkan, praktik itu masih diteruskan di era pasca Soeharto di mana media sudah tidak wajib mempunya SIUPP. Dan sejak wafatnya pendiri perusahaan Eric Samola akhir tahun 2000, dilakukan upaya-upaya penertiban aset Jawa Pos.
"Pada awal 2001, pemegang saham mayoritas Jawa Pos sudah mendorong adanya upaya balik nama," sebutnya.
Namun upaya tersebut tak mudah karena jumlah aset sangat banyak dengan sebaran lokasi di mana mana.
"Memakan waktu lama. Ada yang bisa diselesaikan dengan kesepakatan ,tapi ada yang tersisa dan bahkan jadi sengketa hukum," tambahnya.
Begitu juga dengan aset yang di dalamnya ada nama Dahlan Iskan.
"Kewajiban Pak Dahlan Iskan pada Jawa Pos itu sangat materil jumlahnya. Tapi setelah ada pendekatan, semua sepakat dikompensasikan dengan saham beliau. Inilah mengapa saham Pak Dahlan Iskan sejumlah 3.8 persen di Jawa Pos," terang Jati.
Terkait sengketa aset yang melibatkan PT Dharma Nyata, Jati menjelaskan, semua mantan direksi Jawa Pos mengetahui bahwa aset itu bukan punya mereka dan ada upaya Jawa Pos untuk dilakukan balik nama sejak 2001.
Ia mengeklaim banyak sekali bukti-bukti valid tentang ini. Bahkan PT Dharma Nyata bertahun-tahun rutin bayar dividen ke JP.
"Tapi, sejak 2017 tiba-tiba stop, itu sejak NW (Nany Wijaya,red) dicopot dari holding. Makanya, aset PT Dharma Nyata harus Jawa Pos selamatkan," tegasnya.
Meskipun tegas dalam menempuh proses hukum, Jati menyatakan, Jawa Pos selalu bersedia bernegosiasi dengan Dahlan Iskan asal dengan niat baik dan berdasar fakta hukum.