Sekuriti dan OB Ditangkap gegara Gasak 3 Unit Laptop TK Little Camel Mojokerto

Sekuriti dan Office Boy (OB) yang gasak laptop di Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi

Mojokerto, VIVA JatimSekuriti dan Office Boy (OB) diitangkap polisi gara-gara menggasak 3 unit laptop TK Little Came Mojokerto. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata 2 unit laptop dijual dan digadaikan oleh para tersangka. Sementara 1 unit laptop lagi, masih dalam pencarian. 

img_title Kampus KH Abdul Chalim Mojokerto Kemalingan, Uang Rp1 Miliar Lebih di Brankas Digasak

Kedua pelaku itu berinisal RA (24) warga Desa Ngerowo, Kecamatan Bangsal dan AR (23) warga Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. 

“Kedua tersangka ini sekuriti dan office boy di TK tersebut,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP AKBP Herdiawan Arifianto saat konferensi pers pada Kamis, 24 Juli 2025. 

img_title Ini Perkembangan Kasus Laporan Dua Orang Dikeroyok Warga karena Kepergok Mencuri di Lamongan

Aksi pencurian 3 unit laptop itu dilakukan pada hari yang berbeda. Yakni, 28 Juni 2025 mencuri laptop ASUS Vivobook E1404G hitam, 6 Juli 2025 laptop HP 14S-DQ5115TU silver dan 20 Juli 2025 laptop Lenovo Core i3-1215U hitam. 

Modus para pelaku terbilang sederhana namun efektif. Mereka memanfaatkan kelemahan sistem keamanan sekolah dan kondisi sepi dengan mengambil kunci almari yang hanya diletakkan di atas lemari.

img_title Dimassa Warga Saat Ditangkap, Dua Pencuri Besi di Lamongan Lapor Polisi

“Ketiga Laptop itu sebelum diambil berada di dalam almari ruang guru dan dikunci. Kuncinya di taruh di atas almari,” ungkap Herdiawan. 

Herdiawan menyampaikan, ketiga laptop tersebut merupakan inventaris TK Little Camel. Pihak sekolah baru mengetahui 3 unit laptop tersebut raib pada 21 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. 

Ketika itu, ada salah satu guru yang hendak mengambil laptop di almari, namun tak ditemukan satu unit pun.

“Terakhir itu korban manuruh laptop di almari setelah menggunakannya. Namun dia melihat di almari hanya ada 1 unit laptop yang dipakai pelapor. Keesokanya saat dia mau menggunakan laptop yang kemarin, ternyata sudah tidak ada,”  terang Herdiawan. 

Atas kejadian ini, pihak sekolah melapor ke Polres Mojokerto Kota pada 22 Juli 2024. Tak butuh lama, kurang dari 3 jam setelah laporan tersebut, Unit Opsnal Pidana Umum Polres Mojokerto Kota berhasil menangkap kedua pelaku. 

“Kami mengamankan kedua pelaku dalam kurun waktu kurang dari 3 jam setelah pihak sekolah membuat laporan,” ungkap Herdiawan. 

Dua laptop hasil curian dijual dan digadaikan. Kepada polisi, keduanya mengaku nekat mencuri karena penghasilan sebagai karyawan sekolah tidak mencukupi kebutuhan hidup.

Halaman Selanjutnya
img_title