Buntut Kerusuhan di Lapas Bojonegoro, Sejumlah Napi Dipindah Ke Nusakambangan
- Viva.co.id
Lamongan, VIVA Jatim – Sebanyak 10 narapidana yang sebelumnya sempat dititipkan di Lapas Lamongan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Mereka dipindahkan dari Lapas Bojonegoro ke Lapas Lamongan karena melakukan pelanggaran keamanan dan ketertiban.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan, Heru Sulistyo mengatakan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut awalnya berjumlah 12 orang yang merupakan pindahan dari Lapas Bojonegoro ke Lapas Lamongan.
Mereka dipindah karena melakukan pelanggaran keamanan dan ketertiban. Selanjutnya pihaknya meneruskan ke Lapas Kelas I Surabaya untuk proses lanjutan.
Dari 12 orang itu, hasil pemeriksaan dan asesmen menyatakan 10 di antaranya memenuhi kriteria high risk dan dipindahkan ke Super Maksimum Security Nusakambangan karena tergolong berisiko tinggi.
Sedangkan untuk dua lainnya tetap ditangani sesuai hasil asesmen di Surabaya. Heru menjelaskan, pemindahan para narapidana tersebut merupakan bagian dari langkah tegas pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai pelanggaran.
"Soal pemindahan napi merupakan bagian dari upaya pembinaan. Narapidana yang mengganggu stabilitas pembinaan harus dipindahkan ke lapas yang pengamanannya lebih ketat," kata Heru.
Heru menerangkan, pemindahan narapidana berisiko tinggi tersebut merupakan bagian dari program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Dari data Ditjenpas sebanyak 37 narapidana dari sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Jawa Timur dipindahkan ke Nusakambangan.
"Pemindahan dipusatkan terlebih dahulu di Lapas Kelas I Surabaya (Porong) untuk mempermudah proses administrasi dan pengawalan," pungkasnya.