Pelaku Pembunuhan Wanita Mayat dalam Kardus di Gresik Ditangkap
- Istimewa
Gresik, VIVA Jatim – Tim Kepolisian Resor Gresik berhasil menangkap pelaku yang diduga menganiaya atau membunuh Sevi Ayu Claudi (30 tahun), wanita asal Sidoarjo. Mayat korban ditemukan terbungkus plastik dan kardus di Jalan Kedamean, Kabupaten Gresik, pada Minggu pagi kemarin.
"Tim telah melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial SR, umur 36 tahun, warga Sidoarjo namun tinggal di Kecamatan Menganti, Gresik," ungkap Kepala Kepolisian Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin, 28 Juli 2025.
Pelaku yang ditangkap berinisial SR (36), warga Sidoarjo. Pelaku kini sudah dibawa ke Markas Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan SR dilakukan setelah polisi lebih dulu mengantongi identitas pelaku, sehari setelah jasad Sevi ditemukan dalam kardus, terbungkus plastik hitam, dan dibuang di semak-semak kawasan Jalan Raya Kedamean, Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik, Minggu, 27 Juli 2025, pagi.
Kasus ini langsung menyita perhatian publik lantaran kekejaman yang menyertai kematian korban. Hasil autopsi mengungkapkan bahwa Sevi tewas akibat kekerasan benda tumpul di bagian kepala, dengan sejumlah luka memar juga ditemukan di punggung, pergelangan tangan, dan kaki.
“Pemeriksaan dalam juga menunjukkan adanya resapan darah dari puncak hingga bagian belakang kepala, serta pendarahan di bawah selaput otak,” jelas Rovan.
Selain luka-luka fisik, tim forensik juga menemukan cairan putih di area genital korban. Polisi pun masih menunggu hasil uji toksikologi dan pemeriksaan lanjutan pada organ dalam, vagina, dan kuku korban untuk menelusuri kemungkinan unsur kekerasan seksual atau hal lainnya.
Kapolres menambahkan, korban diperkirakan telah meninggal dunia 18 hingga 24 jam sebelum jasadnya ditemukan. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Kami terus mendalami motif pelaku dan perkembangan penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Rovan.