Pamer Kemaluan di Tempat Umum, Remaja di Tuban Ditangkap
- AI
Tuban, VIVA Jatim – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial, T (18), asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Ia ditangkap karena kedapatan memamerkan kemaluannya di tempat umum saat mengendarai sepeda motor.
Aksi pamer kemaluan itu dilakukan T dilakukan pelaku sebanyak lima kali termasuk di hadapan anak-anak dan saat melihat wanita muda di jalan antar desa.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, IPDA Muh Rudi mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut untuk memenuhi imajinasi seksualnya. "Hasil interogasi, pelaku melakukan aksi tersebut alasannya karena coba-coba imajinasi.
Adapun modusnya pelaku berkeliling naik sepeda motor, kemudian saat melihat cewek pelaku langsung membuka celananya sambil mengendarai motor.
Sementara dalam kasus ini, korban yang mengadu ke pihak kepolisian telah memaafkan pelaku. Meski begitu, korban menuntut agar ada sanksi sosial terhadap pelaku sehingga kejadian itu tidak terulang kembali.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan hal-hal serupa agar hendaknya diamankan dan dilaporkan ke pihak kepolisian, jangan sampai masyarakat melakukan aksi main hakim sendiri," kata Rudi.