Pabrik Beras Oplosan Digerebek Polisi di Sidoarjo, Sehari Produksi 14 Ton
- Ahaddiini Hayyu Maahayaati/VIVA Jatim
Sidoarjo, VIVA Jatim – Sebuah gudang beras oplosan di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, digerebek satuan gabungan Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Kepolisian Resor Kota Sidoarjo.
Dalam penggerebakan tersebut, seorang pelaku berinisial MLH (34 tahun) yang diduga melakukan kegiatan pengoplosan beras premium dengan beras medium selama lebih dari dua tahun diamankan.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto mengungkapkan, dalam praktiknya, pelaku mencampur takaran 1 kilogram beras premium merek Pandan Wangi dengan 10 kilogram beras medium, kemudian mengemasnya kembali dengan label beras premium.
"Dalam sehari, pelaku mampu memproduksi sekitar 12 hingga 14 ton beras oplosan yang kemudian diedarkan di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan,” katanya saat merilis tersebut, Senin, 4 Agustus 2025.
Dia menjelaskan, kasus ini diungkap sebagai upaya kepolisian memberantas dan menghentikan praktik curang agar masyarakat mendapatkan beras dengan kualitas sebagaimana mestinya. Karena itu, ke depan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dengan patroli dan sidak rutin ke pasar serta distributor bersama instansi terkait.
Langkah pencegahan yang lain ialah bersama Disperindag Jawa Timur akan memverifikasi dan memetakan pabrik-pabrik pengolah beras agar tidak ada praktik serupa. Nanang mengimbau kepada seluruh pelaku agar tidak melakukan praktik curang memanipulasi mutu beras.
“Kami mengajak masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk beras. Pastikan label, mutu, dan kelegalan produk sebelum dikonsumsi. Bila masyarakat menemukan segala bentuk permainan bahan pokok maupun lainnya silahkan dilaporkan ke Polisi terdekat atau bisa melalui hotline 110," tandas Nanang.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Christian Tobing menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara, kerugian akibat praktik pengoplosan beras ini mencapai Rp13 miliar, sejak pelaku beroperasi selama 2 tahun 4 bulan.
“Barang bukti yang disita berupa beras sebanyak 12,5 ton termasuk beras kemasan 25 kilogram, 5 kilogram, bahan baku beras pecah kulit, beras pandan wangi, serta alat produksi seperti mesin pres, timbangan, dan kendaraan,” terangnya.
Christian menegaskan, pihaknya melakukan pendalaman terkait jaringan distribusi beras oplosan ini, terutama di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan. Upaya penarikan beras oplosan yang sudah terlanjut beredar juga dilakukan.