Pria Ini Selundupkan Narkotika ke Rutan Medaeng, Selipkan Ekstasi di Camilan
- Istimewa
Sidoarjo, VIVA Jatim – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medaeng Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan ekstasi dan sabu dalam kemasan makanan dan minuman oleh pengunjung berinisial DA saat hendak melakukan kunjungan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medaeng, Hengki Giantoro mengatakan kecurigaan bermula saat petugas melihat gelagat mencurigakan dari DA ketika melewati prosedur standar pemeriksaan.
"Saat penggeledahan lebih lanjut, petugas memeriksa kemasan makanan ringan dan ditemukan empat butir pil yang diduga ekstasi di dalamnya, juga pada kemasan susu yang sudah tidak tersegel ada empat bungkus kecil berisi kristal bening yang diduga sabu," ujarnya saat dikonfirmasi VIVA Jatim, Rabu, 6 Agustus 2025, malam.
Dia menjelaskan, ketika diinterogasi, DA mengaku bahwa barang-barang tersebut merupakan titipan dari warga binaan di Rutan, berinisial YE dan MK.
Pihak Rutan Surabaya kemudian langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Waru untuk menyerahkan kasus tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini dua warga binaan yang diduga terlibat akan dipindahkan ke sel hukuman dan dijatuhi sanksi administratif berupa register F sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)," kata dia.
Hengki menegaskan dengan adanya kasus ini, langkah preventif dan responsif terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas I Medaeng Surabaya, Tomi Elyus mengatakan bahwa penggagalan ini adalah hasil dari ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung.
"Ini adalah bagian bentuk komitmen kami dalam mencegah segala bentuk penyelundupan barang terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan di dalam rumah tahanan," tandasnya.