Asistensi SPIP, Pemkab Gresik Perkuat Tata Kelola Lebih Akuntabel

Penguatan komitmen dan asistensi SPIP Pemkab Gresik
Sumber :
  • VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan kembali komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, melalui penguatan komitmen dan asistensi pelaksanaan penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

img_title Gerakan Pangan Murah, Upaya Pemkab Gresik Jaga Harga Sembako dan Inflasi

Mengingat, pentingnya penguatan SPIP dalam konteks pengelolaan keuangan daerah yang bernilai besar setiap tahunnya.

Hasil penilaian BPKP RI tahun 2024, Kabupaten Gresik memperoleh skor 3,343 untuk maturitas SPIP dan 2,995 untuk Manajemen Risiko Indeks (MRI). Sedangkan untuk Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan kapabilitas APIP, meraih nilai masing-masing 2,258 dan 3,085.

img_title Pelayanan Kesehatan Bawean Terkendala Generator Oksigen, DPRD Gresik Usulkan Pengadaan pada 2027

“Kita ini setiap tahun mengelola keuangan daerah dengan jumlah yang sangat besar. Maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan bahwa tata kelola yang dijalankan benar, transparan, dan akuntabel,” kata Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Kamis, 7 Agustus 2025.

SPIP, kata Bupati Yani, bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bentuk komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih dan responsif. Keberhasilan SPIP terintegrasi sangat bergantung pada kolaborasi lintas perangkat daerah dan pendampingan intensif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

img_title Resmi Dilantik Bupati, Ini Fokus Kerja Dewan Pendidikan Gresik 2026-2027

“Tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal harus menjadi budaya kerja di setiap level pemerintahan. Ini bukan hanya tugas Inspektorat, tapi tanggung jawab kita bersama,” kata Bupati dua periode ini.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan bahwa SPIP merupakan fondasi yang menopang akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tata kelola yang baik tidak bisa dilepaskan dari sistem pengendalian internal yang kuat. SPIP adalah instrumen untuk mencapai tujuan organisasi dengan mengurangi risiko penyimpangan,” ujarnya menambahkan.

Kegiatan asistensi tahun 2025 ini diarahkan untuk mendorong peningkatan nilai-nilai tersebut, sekaligus memperkuat indeks efektivitas pengendalian korupsi dan kapabilitas APIP.

SPIP yang diterapkan secara profesional dan berkelanjutan juga menjadi bagian dari strategi Gresik dalam berbagai hal. Di antaranya mendukung capaian good and clean governance dan kualitas pelayanan publik, dan memenuhi data dukung Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. 

Disamping itu, SPIP juga mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, serta meningkatkan capaian Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemkab Gresik.

Halaman Selanjutnya
img_title