Serius Tegakkan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak, Sidoarjo Raih KLA Utama
- Dokumentasi Pemkab Sidoarjo
Sidoarjo, VIVA Jatim – Kabupaten Sidoarjo meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) peringkat utama tahun 2025 pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 di Jakarta, Jumat, 8 Agustus 2025. Itu penghargaan tertinggi dalam penilaian KLA.
Penghargaan KLA peringkat utama diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi kepada Bupati Sidoarjo Subandi. "Alhamdulillah. Setelah melalui berbagai tahapan dan evaluasi, Sidoarjo berhasil naik ke tingkat Utama Kabupaten Layak Anak (KLA)," ungkap Subandi dikutip VIVA Jatim, Sabtu, 9 Agustus 2025.
Penilaian KLA mencakup beberapa indikator, antara lain, pemenuhan hak sipil anak, perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung tumbuh kembang anak.
Subandi mengungkapkan rasa syukur dan bangga karena prestasi ini sebagai buah dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak yang baru disahkan.
Perda tersebut menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya memenuhi dan melindungi hak-hak anak serta mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Dia menyampaikan, perda tersebut adalah wujud nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam melindungi hak-hak anak dan memastikan kesetaraan gender.
Ia menekankan bahwa keberhasilan ini juga merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang solid antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta berbagai stakeholder di Kabupaten Sidoarjo.
"Dukungan dan kerja sama dari semua pihak menjadi kunci utama keberhasilan ini. Dari perencanaan, implementasi, monitoring, hingga evaluasi program-program Kabupaten Layak Anak (KLA)," terang Subandi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPAKB) Kabupaten Sidoarjo Heni Kristiani menjelaskan, pengesahan Perda KLA telah memperkuat payung hukum bagi pelaksanaan berbagai program dan kebijakan pro-anak.
"Dengan adanya Perda ini, Kabupaten Sidoarjo memiliki landasan yang lebih kuat untuk mengimplementasikan program-program. Seperti, pembentukan Forum Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), serta layanan pengaduan dan pendampingan bagi anak yang membutuhkan," jelasnya.
Ia menegaskan, pencapaian cemerlang ini diharapkan dapat semakin memotivasi seluruh elemen masyarakat Sidoarjo untuk terus berkolaborasi dan meningkatkan upaya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak.